Disusun oleh: Rivaldo Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Pamulang Serang
OPINI, (gerbangbanten.com) – melihat konflik agraria di Mesuji, Lampung, itu seperti melihat cermin retak dari pengelolaan lahan di Indonesia. Jika banyak orang melihatnya hanya sebagai sengketa administratif atau perebutan batas wilayah, saya melihat sesuatu yang jauh lebih fundamental: ini adalah krisis keadilan.
Saya meyakini bahwa tanah di Mesuji bukan sekadar komoditas atau aset investasi. Bagi masyarakat di sana, tanah adalah detak jantung. Ia adalah sumber kehidupan, tempat mereka menggantungkan nasap, dan fondasi identitas. Jadi, ketika hak atas tanah itu digoyang, yang terancam bukan cuma sertifikat, tapi keberlangsungan hidup manusia di atasnya.
Akar Masalah yang “Klasik” Namun Perih
Saya melihat benang kusut ini bermula dari fenomena yang sudah sangat klasik di negeri kita: tumpang tindih klaim.Di satu sisi, ada korporasi yang memegang “kertas sakti” berupa izin resmi dari negara. Namun di sisi lain, ada masyarakat yang sudah berakar, mengelola, dan menetap di sana selama lintas generasi.
Ketika hukum formal berbenturan dengan hukum adat atau historis, sengketa menjadi tak terhindarkan. Sayangnya, kita pernah melihat betapa mahalnya harga dari sengketa ini—tragedi 2011 yang memakan korban jiwa menjadi pengingat pahit bagi saya bahwa jika masalah ini dibiarkan berlarut tanpa solusi yang memanusiakan, nyawa bisa menjadi taruhannya.
Titik Lemah yang Saya Soroti
Ada beberapa poin yang menurut saya menjadi bensin bagi api konflik ini:
1. Inkonsistensi Hukum: Penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas membuat kepercayaan masyarakat luntur. Tanpa rasa percaya, dialog hanya akan menjadi formalitas belaka.
2. Matinya Ruang Dialog: Saya melihat seringkali ada dinding tebal antara pemerintah, perusahaan, dan warga. Komunikasi yang dilakukan biasanya hanya satu arah, bukan kolaboratif.
3. Dampak yang Berantai: Konflik ini bukan cuma soal ekonomi. Secara sosial, warga hidup dalam kecemasan. Secara lingkungan, ketidakpastian status lahan seringkali memicu eksploitasi yang tidak terkendali.
*Jalan Keluar Menurut Pandangan Saya*
Saya mengapresiasi upaya pemerintah melalui mediasi dan reforma agraria, namun jujur saja, menurut saya itu belum cukup. Prosesnya masih terasa lambat dan seringkali hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar masalah.
Bagi saya, penyelesaian di Mesuji tidak bisa hanya menggunakan satu kacamata. Kita butuh keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial. Masyarakat jangan lagi hanya dijadikan objek dalam rapat-rapat formal; mereka adalah subjek utama yang paling terdampak, maka suara mereka harus menjadi fondasi keputusan.
Pada akhirnya, sengketa di Mesuji adalah refleksi besar bagi Indonesia. Jika kita tidak serius membenahi ketimpangan pengelolaan tanah saat ini, sengketa serupa akan terus bermunculan di tempat lain.
Pesan saya sederhana: Tanah bukan hanya soal siapa yang punya akta, tapi soal bagaimana kehidupan dan masa depan di atasnya bisa berjalan dengan adil. Keadilan, komunikasi yang jujur, dan keberpihakan pada rakyat adalah kunci yang tidak bisa ditawar lagi.






