Jakarta (gerbangbanten.com)- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengakui bahwa tahun 2025 menjadi periode yang cukup berat bagi industri perhotelan di Indonesia. Tekanan ekonomi, perubahan pola belanja, hingga dinamika pasar membuat tingkat okupansi hotel mengalami penurunan signifikan, terutama pada awal tahun.
Hal itu disampaikan Widiyanti dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2026 yang diselenggarakan di Semarang, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa rata-rata tingkat hunian hotel pada 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 menjadi tahun yang cukup berat bagi pelaku usaha perhotelan. Secara rata-rata tingkat okupansi tercapai lebih rendah 3,27 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Widiyanti.
Penurunan paling tajam terjadi pada Maret 2025, ketika tingkat hunian hotel hanya mencapai 33,56 persen. Angka ini turun 9,85 persentase dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Menurut Widiyanti, kondisi tersebut dipengaruhi oleh perubahan pola belanja pemerintah dan masyarakat pada awal tahun, serta pertumbuhan ekonomi yang relatif melambat di level 4,87 persen.
Industri Tetap Tangguh dan Mulai Bangkit
Meski menghadapi tekanan, Widiyanti menilai industri perhotelan tetap menunjukkan ketangguhan. Tren pemulihan terlihat pada paruh kedua 2025, dengan tingkat okupansi yang terus meningkat secara bertahap. Pada Desember 2025, tingkat hunian hotel mencapai 56,12 persen, menjadi capaian tertinggi sepanjang tahun. Selisih kinerja dibandingkan tahun sebelumnya juga semakin mengecil, menandakan proses pemulihan yang berjalan.
“Pelaku usaha perhotelan tetap resilient. Ini tercermin dari tren peningkatan okupansi yang berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun,” kata Widiyanti.
Di sisi lain, pasar perhotelan nasional juga terus bertumbuh. Jumlah akomodasi secara nasional meningkat 4,49 persen, meski beberapa provinsi mengalami penurunan akibat faktor bencana dan kondisi lokal.
Tantangan Baru: Persaingan Akomodasi Non-Hotel
Widiyanti juga menyoroti dinamika baru dalam industri akomodasi, termasuk pesatnya pertumbuhan akomodasi non-hotel seperti vila dan penginapan alternatif.
Fenomena ini, menurutnya, menuntut kepastian regulasi, kesesuaian klasifikasi usaha, serta standar kualitas layanan yang dapat dipercaya wisatawan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pariwisata terus melakukan pembenahan tata kelola dan regulasi, termasuk melalui penerbitan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 serta penguatan pengawasan terhadap akomodasi yang beroperasi di platform digital. “Kami ingin memastikan ekosistem industri akomodasi lebih tertib, transparan, dan adil bagi pelaku usaha formal,” ujar Widiyanti.
Kinerja pariwisata nasional
Widiyanti kemudian memaparkan kinerja pariwisata nasional yang relatif positif.
Pada 2025, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 15,39 juta orang, tumbuh 10,8 persen, sementara perjalanan wisatawan nusantara menembus 1,2 miliar perjalanan.
Sektor pariwisata juga menyerap 25,91 juta tenaga kerja, melampaui target, dan subsektor akomodasi serta makan minum mencatat pertumbuhan 7,41 persen-lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Widiyanti menegaskan bahwa angka-angka makro tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi lapangan yang dihadapi pelaku usaha hotel.
Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan tantangan industri perhotelan tahun ini cukup banyak. Mulai dari persaingan usaha yang menurutnya tidak adil dari kemunculan akomodasi ilegal yang tidak memiliki perizinan resmi namun bisa beroperasi layaknya akomodasi lainnya.
“Untuk itu juga kami berterima kasih kepada Ibu Menteri yang telah membantu kita semuanya untuk menertibkan dimana diberikan batas waktu oleh Ibu Menteri bagi para penyedia jasa aplikasi di bidang akomodasi ini sampai dengan 31 Maret harus melaporkan atau harus inventory yang ada di dalam sistemnya itu semua harus memiliki izin resmi,” ujar Hariyadi. (Sumber: Travel.detik.com)






