TANGSEL, (Gerbangbanten.com) – Mandaya Royal Hospital Puri melakukan sinergisitas dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper dengan melakukan Sosialisasi Prosedur Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang diselenggarakan di auditorium Mandaya Royal Hospital Puri yang dihadiri 135 peserta dari perwakilan perusahaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper.
Dalam kegiatannya BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper menyampaikan isu isu terbaru program layanan terkait prosedur dan proses bisnis layanan Jaminan Kecelakaan Kerja diera digitalisasi saat ini, jika terjadi resiko karyawan mengalami kecelakaan kerja yang harus diketahui oleh HRD Perusahaan.
Dikesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi tentang Manfaat Layanan Tambahan Perumahan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membeli rumah pertama dan juga jika ingin merenovasi rumah dengan memanfaatkan program tersebut.
“Dengan ketentuan Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 Tahun, Perusahaan nya tertib administrasi dan iuran, dan memenuhi syarat OJK dan Perbankan bisa dapat mengajukan pinjaman KPR maksimal 500 Juta atau Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal 200 Juta” kata Alpian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper.
Dalam acara ini CEO Mandaya Group Mandaya Royal Hospital Puri dr. Anastina Tahjoo, memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dalam bentuk program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) kepesertaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja rentan dan sosialisasi layanan IGD dan Layanan Kecelakaan 24 Jam yang ada di sana. Mandaya Royal Hospital Puri mengutamakan kecepatan dalam penanganan kecelakaan kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kepedulian dari pihak Mandaya Hospital dalam peranannya yang secara proaktif peduli kepada para pekerja rentan mengucapkan terima kasih kepada Mangement Mandaya Royal Hospital Puri.
Menurut Alpian, sesuai dengan surat Edaran Walikota Tangerang tentang Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan yang selam ini diberikan dalam bentuk bantuan fisik/barang maka diharapkan diberikan kepada pekerja rentan dalam bentuk perlindungan jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian yang berada dilingkungan perusahaan guna menghidari kemiskinan baru, beliau mengajak kepada semua, terutama perusahaan – perusahaan yang hadir untuk dapat melakukan hal yang sama.
dr. Anastina Tahjoo, selaku CEO Mandaya Group menyampaikan komitmennya terhadap pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan guna mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan juga berkomitmen memberikan layanan terbaik secara Profesional bagi perusahaan khususnya para pekerja yang berobat di rumah sakit Mandaya Royal Hospital Puri.
Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo mengapresiasi Mangement Mandaya Royal Hospital Puri yang telah turut serta mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Mangement Mandaya Royal Hospital Puri. Semoga kita bisa terus berkolaborasi dalam mewujudkan perlindungan bagi pekerja rentan,” ucapnya.
BPJS Ketenagakerjaan TangselMandaya Royal Hospital PuriPerlindungan Tenaga Kerja Rentan.