Mahasiswa UNPAM Serang Gelar PKM di SMKN 6 Kota Serang, Tekankan Kesadaran Hukum sebagai Perlindungan Diri dari Pelecehan Seksual

SERANG, (gerbangbanten.com) – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Negeri 6 Kota Serang pada 29 April 2026 dengan mengangkat tema “Kesadaran Hukum Sebagai Bentuk Pelindungan Diri Dari Pelecehan Seksual Bagi Pelajar”.
Kegiatan ini dipimpin oleh ketua kelompok Arjuna Revaldo S bersama tim yang terdiri dari Tb. Ikhfadullah, Desi Ratnasari, Sapik Hidayat, dan Titi Sakilah.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pentingnya hukum sebagai alat perlindungan diri, khususnya dalam menghadapi risiko pelecehan seksual di lingkungan remaja.

Dalam pelaksanaannya, tim PKM menyampaikan materi secara langsung kepada siswa dengan pendekatan yang komunikatif dan mudah dipahami. Pemaparan materi dipandu oleh Tb. Ikhfadullah selaku perwakilan tim, yang menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan, isyarat, maupun perilaku yang menimbulkan rasa tidak nyaman atau merendahkan korban.

Selain itu, tim juga mengedukasi peserta mengenai pentingnya konsep persetujuan (consent), di mana setiap individu memiliki hak atas tubuh dan dirinya sendiri. Pemahaman ini menjadi landasan bagi pelajar untuk mampu membedakan antara interaksi yang wajar dan tindakan yang telah melanggar norma maupun hukum.

Tidak hanya berfokus pada pencegahan, siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban, seperti berani berbicara, melapor kepada pihak yang dipercaya, serta memahami adanya perlindungan hukum dari negara terhadap korban pelecehan seksual.

Tb. Ikhfadullah dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kesadaran hukum memiliki peran penting sebagai benteng perlindungan diri. Dengan memahami hukum, pelajar diharapkan mampu menghindari risiko, menjaga diri, serta mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi situasi yang berpotensi merugikan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Berbagai pertanyaan muncul terkait pengalaman dan fenomena yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Pihak SMK Negeri 6 Kota Serang menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa UNPAM Serang. Edukasi ini dinilai sangat relevan dan bermanfaat dalam membentuk karakter pelajar yang sadar hukum serta mampu menjaga diri di lingkungan sosial.

Melalui kegiatan PKM ini, mahasiswa berharap dapat menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan sarana perlindungan yang penting bagi generasi muda dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Pos terkait