BEKASI, (gerbangbanten.com) – Jajaran Polres Metro Bekasi menunjukkan kesiapsiagaan tinggi dalam merespons aduan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110, petugas berhasil mengevakuasi seorang pria yang ditemukan pingsan dan terjebak di dalam rumahnya di Perum Citaville, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (31/12/2025).
Peristiwa ini bermula saat operator Call Center 110 menerima laporan darurat dari salah satu kerabat korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Bag Ops Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat dari dalam. Karena kondisi darurat dan adanya kekhawatiran terhadap keselamatan penghuni rumah, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan mendobrak pintu untuk masuk ke dalam.
Di dalam kamar, petugas menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan informasi awal, korban diketahui mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas akut yang membuatnya lemas dan pingsan sebelum sempat meminta pertolongan secara langsung.
“Petugas segera melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Keluarga agar segera mendapatkan penanganan medis yang intensif,” ungkap keterangan resmi Polres Metro Bekasi melalui unggahan di media sosial.
Aksi sigap ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Saat ini, korban sudah berada dalam penanganan pihak rumah sakit dan kondisinya terus dipantau.
Layanan Call Center 110 sendiri merupakan garda terdepan kepolisian dalam menerima laporan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat medis, sebagaimana instruksi Kapolri untuk selalu memberikan respons cepat atas setiap keluhan warga.
Layanan ini tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan gratis di seluruh wilayah Indonesia.
Tip Tambahan: Jika naskah ini akan naik di Penabanten.com, Anda bisa menambahkan lead yang menekankan pada efektivitas layanan kepolisian di akhir tahun untuk memberikan nuansa evaluasi kinerja Polri yang positif. (*)






