Launching Koperasi Merah Putih Kota Serang, Seluruh Pengurus Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

SERANG, (GerbangBanten) – 670 pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Serang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih pada saat pelaunchingan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang, bertempat di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (24/7).

Berita Lainnya

Turut hadir dalam pelaunchingan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang tersebut ialah Sekretaris Menteri Koperasi Republik Indonesia Ahmad Zabadi, Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono, Kakanwil Kemenkum Banten Pagar Butar-butar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi, Forkompimda Kota Serang dan Kepala OPD Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa dengan diresmikannya 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Hari ini launching Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang, alhamdulillah kita sudah lengkap semua kita sudah memiliki 67 Koperasi Kelurahan sesuai dengan intruksi Presiden RI, Mudah-mudahan Koperasi ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Budi Rustandi juga mengimbau agar Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dijalankan sesuai dengan aturan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih agar berhati-hati dan menjalankan amanah ini dengan benar. Karena yang dipakai itu adalah uang negara, jadi manajemennya harus sesuai aturan agar masyarakat juga ikut sejahtera,” ucapnya.

“Dan Alhamdulillah, seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Serang ini sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kita, harapnya mereka dapat menjalankan amanah ini dengan nyaman karena sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengatakan bahwa perlindungan ini merupakan bentuk hadirnya negara untuk meningkatkan produktivitas Koperasi Kelurahan Merah Putih lewat perlindungan yang mampu membuat para pekerjanya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional, sehingga BPJS Ketenagakerjaan turut serta memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di wilayah Kota Serang. Adapun jumlahnya sebanyak 670 pengurus dan pengawas dari 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kota Serang,” ucap Uus.

“Semoga dengan perlindungan ini para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang dapat menjalankan tugas dengan maksimal tanpa rasa cemas karena sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Uus.

Pos terkait