SERANG, (gerbangbanten.com) – Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030. Dalam pelantikan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya integrasi potensi zakat dengan rencana pembangunan daerah.
Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin (29/12/2025). Prosesi ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025. Adapun jajaran pimpinan yang dilantik adalah Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, didampingi oleh Rachmat (Wakil Ketua I), Pery Hasanudin (Wakil Ketua II), Saepuddin Asy-Syadzily (Wakil Ketua III), dan Suhud (Wakil Ketua IV).
Dalam sambutannya, Andra Soni menyoroti besarnya potensi zakat di Banten yang setara dengan potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Ia menilai potensi ini harus menjadi komponen strategis untuk mengakselerasi pembangunan di Provinsi Banten.
”Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen kita untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” ujar Andra.
Sebagai tindak lanjut, Andra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyelenggarakan dan menyusun rancangan pembangunan daerah. Dalam mekanisme ini, Baznas diminta terlibat aktif agar penyaluran zakat dapat berjalan beriringan dengan program pemerintah, namun tetap terencana dan taat hukum.
”Harus terencana dengan baik dan tidak boleh sifatnya sporadis, sehingga dampaknya terasa oleh masyarakat Banten dan tidak melanggar hukum. Apalagi fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota se-Provinsi Banten untuk bersinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat. Ia mengingatkan adanya tiga pilar penting dalam ekosistem zakat, yakni muzaki (pemberi zakat), mustahik (penerima zakat), serta peran pemerintah bersama pengelola zakat.
Andra berharap kepengurusan baru ini mampu melahirkan terobosan, khususnya dalam penyaluran zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemprov Banten. Ia memastikan bahwa dana umat yang dihimpun akan dikelola secara optimal dan transparan demi kemaslahatan masyarakat.
Wawan juga mengungkapkan strategi barunya untuk memperluas jangkauan penghimpunan zakat, tidak hanya dari perusahaan, tetapi juga merambah ke sektor ekonomi kreatif digital.
”Saya juga akan mengoptimalkan potensi-potensi zakat dari perusahaan, swasta yang potensinya cukup besar,” pungkas Wawan.(biro adpim)






