Kunjungan Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten ke Kantor Desa Kaserangan, Sosialisasikan Program Opsen dan Manfaat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

Serang, 13 Maret 2025 gerbangbanten.com – Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Samsat Kabupaten Serang Alia Rahmadhani dan Devi Tri Oktaria melakukan giat pendekatan dengan silaturahmi serta sosialisasi di Kantor Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Dalam kegiatan ini petugas Jasa Raharja menyampaikan tentang peraturan pemerintah UU nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 dan menyampaikan Pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.
Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa ‘upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada seluruh Kantor Desa yang terfasilitasi kendaraan dinas dan kendaraan pegawai serta masyarakat di wilayah Desa Kaserangan. Sehingga Masyarakat memaksimalkan dalam membayar kewajibannya PKB dan SWDKLLJ dan Masyarakat bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.’ Jelas Alia.
Sejak tanggal 05 Januari 2025 Pemerintah Provinsi Banten telah menyelenggarakan program Opsen pajak kendaraan bermotor. Salah satu aksi nyata yang dilakukan dengan mengunjungi para pemilik angkot dan mensosialisasikan program Opsen Pajak yang mengakibatkan kenaikan nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada kendaraan angkutan umum yang tidak berbadan hukum.
Manfaat pembayaran SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas” tambah Alia.

Pos terkait