Korsabhara Baharkam Polri, Pastikan Car Free Day Depok Berjalan Aman dan Lancar

DEPOK, (gerbangbanten.com) – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Baharkam Polri sukses mengamankan kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Tugu Selamat Datang Margonda, Depok pada Minggu, 3 Agustus 2025. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.

Sebanyak 16 personel dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Pengamanan dimulai sejak pukul 05.00 WIB dengan apel pengecekan pasukan yang dipimpin oleh IPDA Hendrik Suryanto.

Setelah itu, tim langsung bergeser ke lokasi pada pukul 06.00 WIB, personel Polri bersama instansi terkait, melakukan penutupan jalan di sekitar Tugu Selamat Datang Margonda, Depok, agar area tersebut steril dari kendaraan dan bisa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan berinteraksi dengan aman. Selama kegiatan, personel Ditsamapta juga melakukan pengaturan lalu lintas dan patroli jalan kaki sambil menyapa warga.

Kegiatan pengamanan berjalan lancar tanpa adanya kendala. Sekitar pukul 09.00 WIB, personel kembali melaksanakan apel konsolidasi sebelum kembali ke markas, seluruh personel tiba di Mako Detasemen Perintis pada pukul 09.50 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Ipda Hendrik Suryanto saat diwawancarai mengatakan, “Pengamanan kegiatan Car Free Day ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami untuk melayani serta menjaga keamanan masyarakat. Kami hadir untuk memastikan seluruh warga yang berolahraga dan beraktivitas di area ini merasa aman dan nyaman”.

“Dengan 16 personel yang bertugas, kami berhasil memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib dari awal hingga akhir. Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.” Ungkapnya

Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri, dalam melayani dan melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban umum. (*)

Pos terkait