Kolaborasi Bapenda, Bank BJB dan Bank Banten Hadirkan Payment Point Gerai Samsat untuk Tingkatkan PAD

KABUPATEN TANGERANG, gerbangbanten.com- Pemerintah Provinsi Banten terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui inovasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026), sebagai langkah menghadirkan layanan pembayaran pajak yang lebih dekat, mudah, dan cepat bagi masyarakat.

Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kabupaten Tangerang dipilih sebagai daerah percontohan sebelum layanan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Menurut Andra Soni, kehadiran Payment Point Gerai Samsat merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus mendatangi kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan tahunan.

“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.

Layanan Dekat Permukiman

Konsep Payment Point Gerai Samsat mengadopsi pola layanan seperti agen perbankan yang telah banyak berkembang di lingkungan masyarakat. Wajib pajak cukup mendatangi titik layanan terdekat tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Seluruh transaksi dilakukan secara digital melalui sistem yang telah terintegrasi dengan layanan Samsat sehingga proses pembayaran berlangsung lebih praktis, aman, dan efisien.

Pada tahap awal, layanan ini tersedia di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Provinsi Banten menargetkan perluasan layanan hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Banten.

Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor Samsat.

Dorong Kepatuhan Pajak dan PAD

Selain mempermudah akses pelayanan, Payment Point Gerai Samsat juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurut Andra Soni, semakin mudah masyarakat mengakses layanan pembayaran, semakin besar pula peluang peningkatan penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan.

“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

Pajak Kendaraan Bermotor selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, peningkatan kualitas layanan diyakini akan berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

Implementasi UU HKPD

Pengembangan Payment Point Gerai Samsat juga merupakan implementasi dari Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Melalui sistem pembayaran yang telah terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten dan kota secara real time sesuai ketentuan perundang undangan.

Skema tersebut diharapkan mempercepat distribusi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Kolaborasi Antarperbankan

Dalam pelaksanaannya, Payment Point Gerai Samsat melibatkan kerja sama antara Bapenda Provinsi Banten dengan Bank BJB serta sejumlah instansi terkait.

Meski demikian, Andra Soni menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).

Menurutnya, kolaborasi itu merupakan bentuk sinergi antarlembaga perbankan untuk menghadirkan sistem transaksi digital yang lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Target Hingga 10.000 Agen Samsat

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan Payment Point Gerai Samsat dirancang untuk menghilangkan hambatan akses pelayanan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Berly.

Ia menjelaskan, setelah pelaksanaan di Kabupaten Tangerang, pengembangan Payment Point akan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2026 di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Pemerintah menargetkan terbentuk antara 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten sebagai jaringan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dengan jaringan yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.

Titik Layanan Awal

Pada tahap pertama, Payment Point Gerai Samsat tersedia di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Tangerang, antara lain Samsat Balaraja, Gerai Kronjo di Kantor Kecamatan Kronjo, Gerai Pasar Kemis di Pasar Puri Jaya, Gerai Gembong Balaraja, Gerai Supermall Lippo Karawaci, Samling Telaga Bestari, Samling Ramayana Cikupa, Samling Kantor Kecamatan Cisoka, serta Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaraja di Mal Ciputra Tangerang.

Ke depan, jaringan layanan tersebut akan terus diperluas hingga mencakup seluruh wilayah Provinsi Banten sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih mudah diakses masyarakat.

Peresmian Payment Point Gerai Samsat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sofwan Kurnia, Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, jajaran Bapenda Provinsi Banten, Jasa Raharja, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Bank Banten, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Tangerang.(Adv)

Pos terkait