Serang- Untuk memudahkan proses layanan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mendatangi kantor Cabang terdekat dengan membawa kelengkapan berkas dan juga dapat dilakukan secara online. Hal tersebut disampaikan Uus Supriyadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang saat diwawancara.
Menurutnya, antrian klaim peserta sudah diatur dalam regulasi untuk memudahkan proses klaim berjalan sesuai prosedur, diantaranya melalui antrian manual dengan datang langsung ke Kantor Cabang terdekat, antrian lapak asik melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Aplikasi JMO. Untuk buka kantor di pukul 6 pagi dan jam layanan dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 14.30 untuk di bulan Ramadhan, dan di bulan biasanya sampai dengan pukul 15.30.
“Kita tidak membatasi peserta yang klaim, namun ada batas jam layanan yang harus juga disesuaikan, ungkap Uus.
Uus menghimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mengurus klaim secara manual agar tidak didampingi “calo” silahkan diurus sendiri.
Kantor Cabang terdekat seperti di Cabang Serang, Cabang Cikande, Cabang Pandeglang, Cabang Cabang Cilegon dan Cabang Lebak, ucap Uus***