Kegiatan Pkm Mahasiswa Hukum Unpam Serang Di Yayasan Darul Irfan Kota Serang

Serang, (gerbangbanten.com) — Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Yayasan Darul Irfan, Kota Serang, Banten, pada Senin (27/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang diarahkan langsung oleh program studi dan dibimbing oleh dosen pembimbing PKM, Ibu Amel. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Program Studi Hukum UNPAM Serang, Bapak Bima Guntara.

PKM ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang terdiri dari Indra, Yusril, Yohanes, Fai, dan Farhan. Mereka berkolaborasi dalam menyusun serta menyampaikan materi kepada para peserta didik di Yayasan Darul Irfan.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Cinta Boleh Maksa Jangan: Memahami Consent dan Batasan Hukum dalam Pergaulan Remaja”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, di mana banyak kasus yang melibatkan remaja berkaitan dengan kekerasan dalam hubungan, pelecehan, hingga tindakan yang melanggar batas persetujuan (consent), baik secara langsung maupun melalui media digital.

Kurangnya pemahaman mengenai konsep consent sering kali membuat remaja tidak menyadari bahwa tindakan tertentu dapat masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum. Selain itu, pengaruh media sosial, pergaulan bebas, serta minimnya edukasi hukum menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut. Oleh karena itu, edukasi seperti ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman sejak dini agar remaja mampu membedakan antara hubungan yang sehat dan yang melanggar batas hukum maupun norma sosial.

Kepala Sekolah Yayasan Darul Irfan, H. Chasan, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa program PKM memberikan warna baru dalam proses pembelajaran di sekolah.

“Kalian bukan yang pertama, tapi kami senang karena kegiatan ini membuat pembelajaran di sekolah menjadi lebih berwarna,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah merasa senang dengan pendekatan yang digunakan oleh mahasiswa dalam menyampaikan materi.

“Kami juga merasa senang, walaupun bukan dari universitas Islam, namun cara pembawaannya tetap ada nuansa seperti mukadimah dan nilai-nilai yang baik,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting karena telah terjalinnya kerja sama resmi (MoU) antara Universitas Pamulang dengan Yayasan Darul Irfan, yang diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang.

Tim PKM menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar. Mereka berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya dalam memahami batasan dalam pergaulan dan pentingnya saling menghargai dalam setiap hubungan.

Dengan adanya kegiatan PKM ini, diharapkan hubungan antara dunia akademik dan masyarakat semakin erat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran hukum dan etika sosial di lingkungan pendidikan.

Pos terkait