Kecelakaan Renggut Nyawa Sopir Truk, Ahli Waris Terima Hak Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

 

Pandeglang, (Gerbang Banten) – Pada 6 Maret 2026. Suasana duka menyelimuti keluarga Aris, seorang sopir truk yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan pekerjaannya di area dermaga Pelabuhan Pelindo pada 24 Februari 2026. Kepergian Aris meninggalkan kesedihan mendalam bagi sang istri, Siti Amalia, serta dua anak mereka yang masih membutuhkan sosok ayah.

Berita Lainnya

Di tengah kehilangan tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan ahli waris yang ditinggalkan tidak harus menghadapi masa sulit sendirian. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga almarhum Aris. Dirinya menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tentu tidak bisa menggantikan sosok ayah tercinta, namun setidaknya santunan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud negara hadir untuk pekerja di kondisi yang tidak diinginkan sekalipun.

“BPJS Ketenagakerjaan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja serta memastikan ahli waris yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan dan hak dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Trisna.

Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, terutama bagi pekerja yang setiap hari menjalankan aktivitas di lapangan seperti sopir truk, pekerja pelabuhan, maupun sektor pekerjaan lainnya.

“Setiap kita, setiap pekerja, memiliki risiko masing-masing dalam pekerjaannya, dan kami BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memastikan ketika risiko itu terjadi, pekerja maupun keluarganya tidak menghadapi situasi sulit itu sendirian. Dan yang tidak kalah pentingnya, terdapat manfaat beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya,” imbuhnya.

Trisna menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat komitmen pelayanan kepada peserta melalui strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility. Dalam strategi tersebut, aspek Care menjadi pengingat bahwa kualitas layanan serta empati kepada peserta harus selalu menjadi prioritas utama.

 

Peristiwa yang dialami almarhum Aris menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Pihaknya terus mendorong seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan sektor informal, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta.

“Iuran yang sangat terjangkau, namun manfaatnya sangat besar, ditambah saat ini terdapat keringanan pembayaran iuran bagi pekerja Informal melalui PP 50 Tahun 2025, mari bersama gunakan momentum ini untuk saling mengingatkan dan melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang, Uus Supriyadi, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif bagi peserta di wilayah Serang dan Pandeglang.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum. Tugas kami di Kantor Cabang Serang adalah memastikan bahwa dalam kondisi sulit seperti ini, hak-hak peserta tersampaikan dengan cepat tanpa kendala birokrasi yang rumit. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Uus.

Uus juga mengajak seluruh pekerja mandiri atau sektor informal di wilayahnya, seperti petani, nelayan, hingga pedagang, untuk tidak ragu mendaftarkan diri. “Dengan iuran yang mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kita tidak meminta musibah datang, tapi perlindungan adalah persiapan terbaik untuk keluarga di rumah,” tambahnya.

Selanjutnya, Siti Amalia, istri almarhum, mengaku masih diliputi duka atas kepergian suaminya. Namun di balik kesedihan itu, ia bersyukur karena almarhum telah meninggalkan perlindungan bagi keluarga, termasuk harapan bagi pendidikan anak-anak mereka di masa depan.

“Seluruh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi kami. Semoga bisa membantu meringankan beban keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak kami ke depan,” ucap Siti.

Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banten tidak hanya terbatas pada pemberian santunan saat risiko terjadi, tetapi juga berperan sebagai katalisator kesejahteraan pekerja melalui berbagai program inovatif.

 

“Kami di Kanwil Banten terus berupaya memastikan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Selain perlindungan dasar seperti JKK dan JKM, kami juga memfasilitasi kebutuhan perumahan bagi pekerja melalui skema MLT. Ini adalah langkah konkret kami dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja di wilayah Banten,” ujar Eko.

 

Terkait penyaluran MLT Kredit Konstruksi kepada PT Metro Agung Sejahtera, Eko menambahkan bahwa kolaborasi dengan perbankan seperti BTN bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan.

 

“Dengan bunga yang kompetitif dalam skema MLT ini, pengembang dapat membangun hunian berkualitas yang nantinya diprioritaskan untuk para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, selain terlindungi saat bekerja, mereka juga memiliki akses lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak,” tutup Eko.

Pos terkait