SERANG, (Gerbangbanten.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Furtasan Ali Yusuf, melaksanakan kunjungan reses di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jaha, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat (9/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Furtasan memantau langsung penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan siswa.
Komitmen Pendidikan dan Larangan Potongan Dana
Furtasan menjelaskan bahwa bantuan PIP merupakan aspirasi DPR RI untuk mendukung program pemerintah dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa. Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan anak.
“Bantuan ini seharusnya digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti tas, seragam, sepatu, dan buku. Saya harap dana ini jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak relevan, seperti membeli handphone atau perhiasan,” tegas Furtasan di hadapan para orang tua murid.
Politisi dari Fraksi Nasdem ini juga memberikan instruksi keras terkait transparansi penyaluran. Ia memastikan bahwa tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.
“Saya pastikan dari tim saya tidak ada potongan satu rupiah pun. Saya juga sudah membriefing para guru agar bantuan ini benar-benar sampai utuh ke tangan yang bersangkutan,” tambahnya.
Capaian dan Kenaikan Nilai Bantuan PIP 2026
Hingga Desember 2025, Furtasan mencatat program PIP melalui jalur aspirasinya telah menyentuh lebih dari 40.000 siswa dengan total nilai mencapai Rp40 Miliar. Kabar baiknya, pada tahun anggaran 2026 ini, terdapat kenaikan nominal bantuan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Rincian kenaikan nilai bantuan PIP tahun 2026 adalah sebagai berikut:
• Sekolah Dasar (SD): Mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp450.000 menjadi Rp750.000.
• Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp750.000 menjadi Rp1.000.000.
• SMA/SMK: Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp1.800.000.
• TK-B (Kelompok Usia 6 Tahun): Kini mulai dianggarkan untuk mendapatkan bantuan PIP.
Transparansi di Tingkat Sekolah
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala SDN Jaha, Asep Olih, mengungkapkan bahwa sebanyak 197 siswa di sekolahnya terdaftar sebagai penerima bantuan. Saat ini, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank BRI.
Asep menjamin pihak sekolah hanya berperan sebagai fasilitator administrasi dan tidak memungut biaya apa pun dari dana tersebut. “Sekolah hanya memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan adalah benar siswa di sini. Pengambilan uang dilakukan langsung oleh orang tua dan siswa ke bank. Jadi, tidak ada potongan sama sekali dari pihak sekolah,” pungkas Asep.






