KOTA TANGERANG, – Pasca libur Cuti Bersama Lebaran 2025, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengimbau kepada warga pendatang baru agar secepatnya melapor ke RT/RW setempat.
Usai libur lebaran 2025, Rizal menyampaikan sebanyak 55 pendatang baru telah mengurus kepindahan penduduk ke Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/4/2025).
“Yang datang dari hari masuk kerja tanggal 8 April – 9 april 2025, yang melaporkan dan tercatat di kami sebanyak 55 orang,” kata Rizal.
Rizal menuturkan bahwa, sebanyak 55 orang pendatang baru itu sudah melapor dan membawa surat keterangan pindah dari tempat asal ke Disdukcapil Kota Tangerang.
“Untuk data pendatang baru, pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi. Sehingga belum dapat membeberkan dan membandingkan angka tersebut terhadap tahun sebelumnya,” jelas Rizal.
Sebelumnya, Rizal mengatakan Disdukcapil Kota Tangerang telah menyampaikan imbauan kepada para pendatang untuk melaporkan kehadirannya kepada RT atau RW setempat, usai arus balik Lebaran 2025.
“Disdukcapil telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW. Guna mendata warga yang membawa sanak saudara dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal.
Kadis Dukcapil Rizal menambahkan, bahwa para pendatang biasanya menumpang sementara di rumah kerabat atau teman sebelum mendapatkan pekerjaan dan menetap di kota.
“Saya tegaskan, pelibatan RT dan RW sangat penting dalam proses adminduk ini. Meskipun Kota Tangerang bersifat terbuka, setiap pendatang tetap harus mematuhi aturan dan tertib administrasi kependudukan yang berlaku,” imbuhnya.
“Di harapkan warga pendatang di wilayah Kota Tangerang agar secepatnya melapor ke RT dan RW, dan dianjurkan untuk melakukan pencatatan administrasi kependudukan, baik secara daring maupun luring,” tutupnya. (*)