Jasa Raharja Wilayah Banten melakukan Sosialisasi Pajak Daerah Provinsi Banten di Desa Nanggrek Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang

Serang, 07 Februari 2025, Kasubag SW Jasa Raharja Cabang Banten bersama Kasubbid P3 Badan Pendapatan Daerah Pemerintahan Provinsi Banten, Paur STNK Polda Banten dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Derah yang diselenggarakan di Desa Nanggrek Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan membangun kesadaran serta meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan wawasan terkait Pajak Daerah Provinsi Banten, Bertindak selaku narasumber mewakili Jasa Raharja Wilayah Banten kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Indra A. Putra Utama.

Dalam kesempatan ini, Indra menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja yang menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Dari UU No. 33 Tahun 1964, yang berhak menerima santunan yakni setiap penumpang yang sah dari angkutan umum.

Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965. Untuk UU No. 34 Tahun 1964, penerima santunan pihak ketiga diluar kendaraan penyebab (pejalan kaki, pengendara motor dan mobil yang ditabrak, pengendara sepeda, penyeberang jalan). Dimana dana santunan tersebut didapat dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT. Pada kesempatan ini juga disampaikan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memberi kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki kendala waktu untuk melakukan pembayaran pajaknya, dengan adanya aplikasi tersebut wajib pajak tidak perlu untuk datang ke Kantor Samsat dan hanya cukup melakukan pembayaran pajak melalui handphone/gadget. “Hal ini sejalan dengan komitmen Bersama antara pihak Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat”, ungkap Indra.

Pos terkait