Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Rangkasbitung Menggelar Penyuluhan Dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Sosialisasi Opsen PKB Dan Opsen BBNKB

Rangkasbitung – Sejak diberlakukannya perubahan ketentuan mengenai kebijakan pajak daerah, opsen PKB (opsen pajak kendaraan) dan opsen BBNKB (opsen bea balik nama kendaraan bermotor); PT Jasa Raharja Cabang Banten Bersama Tim Pembina Samsat Rangkasbitung berupaya untuk mengglorifikasikan ketentuan tersebut. Mengingat tunggakan pajak kendaraan di kecamatan Rangkasbitung cukup tinggi, kegiatan penyuluhan kali ini dilaksanakan di wilayah kecamatan Rangkasbitung dan bertempat di hotel katineung. (07 Februari 2025).
Dalam Paparannya Subur selaku kepala seksi pendataan dan penagihan menjelaskan ketentuan pajak daerah, opsen PKB dan BBNKB, klasifikasi pajak daerah, pembagian pajak serta manfaatnya. Sedangkan Sabar selaku Baur mutasi menjelaskan pentingnya validitas registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tidak hanya itu Sabar juga menjelaskan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan baik secara langsung maupun secara online. Taufik Abbaz selaku petugas Jasa Raharja menjelaskan tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja baik dari sektor pengutipan mapun dari sektor pelayanan atas masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dari lokasi yang berbeda Arny Tenriajeng selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten menjelaskan pentingnya membayar pajak kendaraan. Hal ini dikarenakan setiap membayar pajak kendaraan secara otomatis membayar SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas) sebagai jaminan atas tanggung gugat pihak ketiga yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya arni menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, opsen PKB dan opsen BBNKB ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, karena sebagian pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dan tercatat sebagai PAD Pendapatan Asli Daerah). Arny pun menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, berbudaya tertib dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara.

Pos terkait