Jasa Raharja Banten Mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan dan layanan Signal kepada Showroom Cibeber Motor

Cibeber – Senin 24 Pebruari 2025 Petugas Jasa Raharja Kanwil Banten, Samsat Malingping Patra Manggala dan Willdan Hidayatullah melakukan kunjungan ke Showroom sepeda motor di Kecamatan Cibeber Kab.Lebak. Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan tentang Signal (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja menjalin bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, serta memahami manfaat yang didapat dari pembayaran kedua kewajiban tersebut.

“Pada kunjungan ini, kami menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang inisiatif Samsat Digital Nasional yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami juga mengedukasi mengenai layanan Asuransi Jasa Raharja yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.” ujar Patra Manggala.

Petugas Jasa Raharja Samsat Bayah Willdan Hidayatullah juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.

“Showroom sepeda motor bekas di Cibeber ini menunjukkan komitmen untuk membangun hubungan yang baik dan kolaboratif, dengan memastikan kendaraan bekas yang akan dijual di pastikan untuk melunasi PKB dan SWDKLLJ terlebih dahulu serta membantu pengurusan Balik Nama kepada pemilik barunya nanti. Kami juga siap memberikan bantuan apabila mereka memerlukan informasi atau bantuan terkait PKB dan Asuransi Jasa Raharja.” Tutup Patra.

Pos terkait