Jasa Raharja Banten dan Badan Pendapatan Daerah Sinergi Tingkatkan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Serang, – Dalam upaya memperkuat strategi peningkatan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Banten menjalin koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Pertemuan strategis ini dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2025 dengan fokus pada kolaborasi antar instansi terkait data potensi kendaraan bermotor hingga mekanisme pelaksanaan UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah. “Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya teredukasi tentang pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga memahami bagaimana kontribusi mereka dapat berperan langsung dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati beberapa langkah strategis, antara lain
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ, pemanfaatan teknologi dan integrasi data antara Jasa Raharja dan Bapenda untuk meminimalisasi kendaraan yang belum terdaftar atau belum membayar pajak serta upaya penagihan bersama menggunakan wa blast, hingga optimalisasi pengelolaan dan pemungutan pajak melalui opsen pajak provinsi.

Pendapatan dari PKB dan SWDKLLJ tidak hanya digunakan untuk mendukung anggaran pembangunan daerah, tetapi juga dialokasikan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi. Dana ini berperan penting dalam memastikan santunan cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang Undang Nomor 34 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta mendukung upaya pencegahan melalui program keselamatan berkendara.

Pos terkait