Integrasikan Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Rakor Bersama DPMPTSP dan Dindikbud Kabupaten Serang

SERANG, (Gerbang Banten) – Dalam rangka mengintegrasikan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan dalam mengurus perizinan di Kabupaten Serang khususnya sektor pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang gelar rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Rabu, (12/03/25).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut ialah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya.

Saat ditemui usai rapat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan dalam mengurus perizinan sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Serang.

“Hari ini kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) bersama DPMPTSP dan Dindikbud Kabupaten Serang gelar rapat koordinasi perihal mengintegrasikan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan dalam mengurus perizinan sektor pendidikan di Kabupaten Serang,” katanya.

“Seperti contoh, jika ada yang ingin mengurus perizinan untuk membuka tempat les, bimbel atau sekolah PAUD. Nantinya, salah satu persyaratannya ialah pegawainya atau tenaga kerjanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Uus menambahkan bahwa aturan itu dibuat bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Dan ini kita buat untuk menjalankan amanah undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Dimana tujuannya untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja, mengurangi risiko kerja, memberikan perlindungan finansial, serta meningkatkan produktivitas dan motivasi tenaga kerja. Dan juga untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terakhir, Uus mengucapkan terimakasih kepada DPMPTSP Kabupaten Serang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang yang telah mendukung program pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini DPMPTSP dan Dindikbud Kabupaten Serang yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menyambut baik atas rencana tersebut.

“Terkait rencana itu, kami sangat mendukung dan sangat setuju. Dimana tujuannya sangat baik untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Pos terkait