Integrasi meningkatkan Universal Coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tangerang Selatan, 26/2/2025 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berinovasi dalam mempermudah akses pelayanan publik, kali ini melalui sinergi antara PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan BPJS Ketenagakerjaan. Inovasi ini berupa integrasi pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan ke dalam sistem perizinan yang ada di PTSP.

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha dan tenaga kerja di Tangerang Selatan mendapatkan akses mudah untuk mendaftar dan memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mempercepat proses perizinan usaha. Dengan adanya sistem integrasi ini, para pengusaha di Tangerang Selatan tidak hanya dapat mengurus izin usaha mereka, tetapi juga langsung terdaftar dalam program perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Rina Umar, menyambut baik langkah ini. “Kerja sama ini sangat kami apresiasi, karena dapat mempermudah para pengusaha untuk melindungi tenaga kerja mereka. Dengan adanya sistem ini, kami berharap lebih banyak pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat perlindungan sosial yang tepat,” ujarnya.

Selain itu, integrasi ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran lebih lanjut tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di seluruh sektor usaha, baik formal maupun informal. Melalui sinergi antara PTSP Pemkot Tangsel dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan akan tercipta ekosistem bisnis yang lebih sehat dan aman, serta memberikan rasa aman bagi pekerja di Tangerang Selatan.

Pos terkait