Oleh: Muhammad Farrel Brastama Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Kota Serang
Opini, (Gerbangbanten.com) – Pengadaan sapi untuk tujuan berkurban yang dibiayai oleh APBN harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurut informasi yang tersedia, total dana sebesar Rp100 miliar digunakan untuk membeli 1.098 ekor sapi kurban. Ketika dihitung, rata-rata biaya per ekor sapi mencapai sekitar Rp91 juta. Harga tersebut tergolong cukup mahal jika dilihat dari biaya sapi kurban yang biasa ada di pasaran.
Dana yang berasal dari masyarakat melalui pajak dan sumber pendapatan negara lainnya, APBN seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika kurban itu dilakukan atas nama pribadi Presiden, maka lebih bijaksana jika biayanya menggunakan dana pribadi. Ketika anggaran APBN dimanfaatkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan atas nama presiden, hal ini menciptakan anggapan bahwa sumber daya negara digunakan untuk tujuan pribadi atau pencitraan individu. Pemisahan yang tegas antara kepentingan negara dan keperluan pribadi para pejabat adalah aspek penting dari prinsip asas pemerintahan yang baik.
Dalam perspektif Islam, ibadah kurban merupakan bentuk pengorbanan yang dilakukan oleh individu yang mampu dengan memanfaatkan kekayaannya sendiri sebagai manifestasi dari ketakwaan kepada Allah SWT. Jika kurban itu diakui sebagai kurban pribadi Presiden, maka sumber dananya seharusnya berasal dari kekayaan pribadi Presiden tersebut, bukan melalui APBN.
Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban adalah wujud ketaatan kepada Allah SWT yang mencerminkan nilai pengorbanan, perhatian sosial, serta tindakan saling berbagi dengan orang lain, terutama mereka yang sedang dalam kesulitan. Penilaian terhadap kurban tidak hanya didasarkan pada nilai atau ukuran hewan yang disembelih, tetapi juga pada ketulusan niat dan dampak positif yang diberikan kepada penerima.
Kepala pemerintahan serta pejabat yang berwenang mengelola APBN memiliki tugas yang sangat berat. Keuangan negara bukanlah harta pribadi para pejabat, melainkan sebuah titipan yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Nabi Muhammad SAW mengajarkan betapa pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menyikapi amanah. Dengan demikian, setiap keputusan yang melibatkan APBN harus bisa dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, keterbukaan mengenai sumber dana, dasar hukum, sasaran program, dan sistem pengadaan menjadi sangat krusial. Penilaian terhadap pemanfaatan APBN untuk kurban atas nama Presiden bukanlah sebuah penolakan terhadap praktik kurban, melainkan suatu bentuk pengawasan dari masyarakat agar pengelolaan keuangan negara tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan amanah seperti yang diharapkan oleh hukum negara serta nilai-nilai agama.






