Harpelnas 2026: Dari Melayani hingga Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat dengan Pekerja

Serang, (Gerbang Banten) – Sebuah layanan di loket, sapaan kepada peserta, hingga kunjungan ke ruang perawatan mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi BPJS Ketenagakerjaan, hal-hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya memastikan pekerja dan keluarganya tidak berjalan sendiri ketika menghadapi risiko.

Semangat itulah yang mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Harpelnas bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk hadir lebih dekat melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M).

Semangat tersebut turut diwujudkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato saat mengunjungi Kantor Cabang Serang. Di sana, Lahabato tidak hanya menyapa peserta, tetapi juga terlibat langsung dalam pelayanan kepada peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris, serta mengunjungi RS Sari Asih sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat lebih dekat bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan hadir ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja dan membutuhkan pelayanan serta perawatan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang manfaat yang diberikan ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan membantu pekerja serta keluarganya untuk tetap melanjutkan kehidupan,” ujar Abdurrakhman.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan juga tidak berhenti ketika manfaat telah diterima. Di balik setiap santunan, terdapat keluarga yang harus kembali menata kehidupan dan melanjutkan penghidupan.

Salah satunya adalah Evi Triani, ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang harus melanjutkan kehidupan setelah kehilangan sang suami. Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Evi mendapatkan pendampingan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA).
Melalui pelatihan dan pendampingan tersebut, Evi perlahan bangkit dan mulai merintis usaha pempek sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya.

Pada momentum Harpelnas di Kantor Cabang Serang, produk usaha Evi bersama penerima manfaat PEKA lainnya turut dipamerkan dan dipasarkan.

Kisah tersebut menjadi gambaran bahwa perlindungan jaminan sosial dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas bukan hanya membantu ketika risiko terjadi, tetapi juga membuka jalan bagi penerima manfaat untuk kembali mandiri.

“Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin memperkuat komitmen dalam melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja. Melalui semangat value beyond protection, kami ingin memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan dan mampu memberikan nilai yang lebih bagi pekerja dan keluarganya,” kata Abdurrakhman.

Ia menambahkan, semangat 3M menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menghadirkan layanan yang cepat dan tepat, memperluas cakupan perlindungan, sekaligus memastikan peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.

Upaya tersebut, menurut Abdurrakhman, membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, masih terdapat pekerja, khususnya pekerja informal, yang menghadapi berbagai risiko dalam aktivitas sehari-hari namun belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semangat Harpelnas tidak berhenti pada satu hari. Kami akan terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, dan menghadirkan pemberdayaan agar manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya,” tutur Abdurrakhman.

Melalui Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di setiap perjalanan pekerja saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga ketika mereka berusaha bangkit dan membangun kembali kehidupan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, mengatakan bahwa momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi pengingat bagi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan peserta mendapatkan manfaat secara optimal.

“Harpelnas menjadi momentum bagi kami untuk semakin mendekatkan diri kepada peserta. Bagi kami, pelayanan bukan hanya bagaimana memberikan layanan yang cepat dan tepat, tetapi juga bagaimana memahami kebutuhan peserta dan hadir ketika mereka membutuhkan perlindungan,” ujar Uus.

Menurutnya, semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M) merupakan satu kesatuan yang harus diwujudkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada pemberian manfaat ketika risiko terjadi, tetapi dapat dilanjutkan dengan pemberdayaan agar peserta maupun keluarganya mampu kembali bangkit.

“Kami melihat bahwa setiap peserta memiliki cerita dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan pengalaman dan manfaat yang berarti.

Ketika peserta mengalami risiko, kami hadir memberikan perlindungan, dan ketika mereka membutuhkan dukungan untuk kembali mandiri, kami juga berupaya menghadirkan program pemberdayaan seperti PEKA,” tambahnya.

Uus juga mengapresiasi kehadiran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian Harpelnas di Kantor Cabang Serang. Menurutnya, keterlibatan langsung dalam pelayanan dan interaksi dengan peserta menjadi bagian penting dalam melihat kebutuhan peserta secara lebih dekat.

“Kunjungan dan keterlibatan langsung dalam pelayanan seperti ini memberikan semangat bagi kami di kantor cabang untuk terus memberikan yang terbaik. Kami ingin peserta merasakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir, bukan hanya ketika mereka membutuhkan manfaat, tetapi dalam setiap perjalanan mereka sebagai pekerja,” ungkap Uus.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang akan terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan kelompok pekerja yang belum terlindungi.

“Semangat Harpelnas ini akan terus kami bawa dalam pelayanan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus melayani dengan sepenuh hati, memperluas perlindungan, dan menghadirkan pemberdayaan agar manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi pekerja serta keluarganya,” pungkas Uus.

Pos terkait