TANGSEL, (Gerbang Banten) – Dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten jalin kerjasama dengan DPD Perbarindo. Selasa, 02 Juni 2026.
Adapun kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dengan DPD Perbarindo.
MoU ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Perbarindo sertaKepalaKantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama DPD Perbarindo sebagai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor Perbankan Perkreditan Rakyat.
Selain itu, Eko menambahkan bahwa dengan kerjasama tersebut diharapkan Perbarindo dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah BPR/BPRS.
“Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif tenaga kerja pada BPR/BPRS sekaligus mengembangkan perlindunganbaginasabahBPR/BPRSmelaluiberbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Eko.
“Dan sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial di lingkungan BPR/BPRS, meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui perluasan akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Eko.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyambut baik terjalinnya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dengan DPD Perbarindo.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor perbankan serta masyarakat yang menjadi nasabah BPR dan BPRS.
“Kerja sama ini membuka peluang yang sangat besar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap seluruh pekerja di lingkungan BPR/BPRS dapat terlindungi secara optimal melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif,” ujar Uus.
Ia menambahkan bahwa peran BPR/BPRS sangat strategis karena memiliki kedekatan dengan masyarakat hingga ke tingkat daerah.
Dengan dukungan Perbarindo, BPJS Ketenagakerjaan optimistis perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah BPR/BPRS.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja,kematian,maupunjaminan hari tua. Dengan demikian, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” tutup Uus.






