CILEGON, (gerbangbanten.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD, Kamis, 23/10/2025.
Pada saat RDP, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid dari Fraksi PAN, menekankan perlunya evaluasi terbuka terhadap capaian kinerja dan kendala OPD di tahun 2025. Ia menilai forum ini penting untuk memetakan masalah anggaran dan memastikan program kerja 2026 dapat berjalan lebih efektif.
“RDP kali ini bukan hanya sebatas silaturahmi, tetapi suatu forum penting guna membahas tantangan yang tengah dihadapi pemerintah daerah. terutama potensi defisit anggaran di tahun berjalan sekarang ini,” ujar Hafid.
Ia menjelaskan, komisi I perlu mendapatkan laporan dan klarifikasi dari OPD terkait, khususnya mengenai capaian program, efisiensi anggaran, serta proyeksi rencana kerja kedepan. Sebab diperlukan informasi kondisi yang berpotensi kembali defisit.
“Maka perlunya kami mengundang untuk hadir disini, berdiskusi terkait dengan evaluasi PNRJ 2025 dan rencana kerja tahun 2026. Kami juga meminta OPD yang hadir, seperti Kesbangpol dan BKPSDM, memberikan informasi dan penjelasan secara terbuka,” kata Hafid.
“Kami ingin memastikan bahwa, setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi ini penting agar ke depan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” tegas Hafid.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Cilegon, Sri Widayati, memaparkan capaian realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 93,49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,5 miliar.
“Sementara pada tahun 2025, realisasi hingga September mencapai Rp9,3 miliar dari target Rp14,3 miliar atau sekitar 65,25 persen. Ia menjelaskan, ada rencana perubahan anggaran yang akan menyesuaikan pagu menjadi Rp12,9 miliar,” jelas Sri.
Selain itu, Sri juga menyinggung persoalan keterlambatan pembayaran honor dan uang saku bagi peserta Paskibra serta pelatih TNI/Polri karena adanya pemotongan anggaran sebesar 50 persen.
Sampai dengan hari ini, kami belum bisa memberikan honor atau uang saku kepada adik-adik Paskibra, TNI-Polri, pasukan 45, maupun pelatih, karena anggaran yang kami siapkan terpotong dalam efisiensi.
“Setiap kegiatan, biasanya kami membayarkan setelah kegiatan selesai, namun tahun ini harus menunggu perubahan anggaran,” ungkap Sri.
Di RDP yang sama, Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa realisasi anggaran BKPSDM hingga saat ini mencapai 87 persen. Sebagian besar anggaran digunakan untuk pengembangan kompetensi aparatur, pelatihan, serta kegiatan mutasi dan promosi jabatan.
“Di bidang pengembangan kompetensi, kami mengirim aparatur untuk mengikuti pelatihan tingkat II, III, dan IV. Sedangkan di bidang mutasi dan promosi, saat ini proses uji kompetensi bagi pejabat eselon II telah dilakukan kepada 29 orang,” terang Joko.
“BKPSDM tengah memproses pengangkatan dan pemberhentian ASN serta PPPK, termasuk bagi yang memasuki masa pensiun,” tutupnya. (Yudhi).






