CILEGON, (gerbangbanten.com) – Dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon menggelar musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Ciwaduk. Kamis, 22/05/2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, yang mana sesuai arahan Presiden Prabowo melalui beberapa kementerian yang ikut terlibat merealisasikan Asta Cita.
“Maka dari itu, saya sampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang turut dalam pembentukan koperasi mera putih,” kata Didin.
Alhamdulillah, ini adalah koperasi ketiga yang terbentuk. Terima kasih kepada Lurah sudah memfasilitasi warganya, untuk membentuk koperasi merah putih. Yang sudah terbentuk kemarin itu ada 7, sedangkan di pagi hari ini juga sudah terbentuk 3 koperasi. Mungkin dengan hari ini sekitar 15 koperasi sudah terbentuk.
“Insya Allah tanggal 28 sudah 43 Koperasi Merah Putih terbentuk di Kota Cilegon, dan kami targetkan hingga tanggal 28 Mei akan terbentuk 43 koperasi di seluruh Kota Cilegon,” ujarnya.
Didin menambahkan, koperasi besar pengaruhnya terhadap perekonomian, apabila usaha koperasi berjalan sedengan aturan roda ekonomi masyarakat akan berjalan lancar. Disisi lain koperasi sebagai badan usaha yang berbasis gotong-royong, badan usaha koperasi sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
“Koperasi merupakan solusi ekonomi masyarakat karena dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan dan dapat mengembangkan potensi lokal seperti UKM dan sentra ekonomi lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Diskop UKM Provinsi Banten Agus Mintono menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari agenda nasional. “Ini merupakan dukungan nyata terhadap kebijakan Presiden dalam membentuk Koperasi Merah Putih secara nasional. Insya Allah, pada 12 Juli akan dilakukan launching resmi,” ungkap Agus.
Agus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon, khususnya kepada Diskop UMKM yang sudah memfasilitasi masyarakat guna mendukung pembentukan koperasi Merah Putih ditingkat kelurahan.
“Sekali lagi Terima kasih saya ucapkan kepada Pemkot Cilegon dan semua pihak yang turut mendukung. Hal ini merupakan Support bagi kebijakan pemerintah pusat, ini adalah kebijakan presiden dalam rangka pembentukan koperasi merah putih,” katanya.
Di kegiatan yang sama, Kepala Bidang Koperasi, Diskop UMKM Kota Cilegon Ikoh Atikoh mengatakan bahwa muskel merupakan langkah awal dalam pembentukan struktur organisasi koperasi secara demokratis.
“Di harapkan koperasi yang terbentuk. Nantinya, dapat menjadi penggerak roda perekonomian lokal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon,” kata Ikoh.
Kemudian, Atikoh menambahkan, diadakannya pelaksanaan percepatan pendirian koperasi merah putih ini, merupakan dorongan dari pusat yaitu kemendes dan kemenkum perwakilan banten, selalu berkordinasi dengan kami.
“Bahkan turun ke acara muskel langsung dan memberikan solusi, jika di lapangan ada kendala, dan sangat jelas sinergi pemkot Cilegon, provinsi dan beberapa kementrian dari pusat,” jelas Ikoh Atikoh
“Untuk diketahui, sampaikan sore ini sudah 15 koperasi yang terbentuk, dimulai dari Senin kemaren 19 berturut-turut setiap hari , insyaAllah akan selesai di 28 mei 2025,” tutupnya. (Yudhi).