Dpupr Lebak Betonisasi 42 Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Dorong Konektivitas Wilayah

LEBAK (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (Dpupr) menetapkan betonisasi 42 jalan desa sebagai prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026 guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas masyarakat di Kabupaten Lebak.
Program ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak. Selain menyasar jalan desa, pemerintah daerah juga melakukan penanganan pada sejumlah ruas jalan kabupaten.

Bapak Dade Yan Apriyandi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Lebak, mengatakan salah satu ruas yang saat ini tengah dikerjakan adalah jalan Cibungur–Sindangwangi sepanjang satu kilometer. “Saat ini yang tengah dikerjakan adalah jalan Cibungur–Sindangwangi sepanjang 1 kilometer. Pekerjaan dilakukan dengan spesifikasi teknis lebar 4,5 meter dan ketebalan beton mencapai 20 sentimeter guna memastikan ketahanan jalan dalam jangka panjang,” ujarnya, pada Rabu (8/4/2026).

Pak Dade menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan membagi beberapa segmen, menyesuaikan kondisi kerusakan dan kebutuhan prioritas di lapangan. Pekerjaan ini kami bagi dalam beberapa segmen agar penanganannya lebih efektif sesuai kondisi di lapangan,” kata Dade.

Meski dilakukan di titik yang berbeda, total panjang penanganan pada ruas tersebut tetap mencapai satu kilometer. Secara keseluruhan panjang penanganan tetap 1 kilometer, hanya saja pelaksanaannya tidak terpusat di satu titik, melainkan disesuaikan dengan prioritas kerusakan pada jalan,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 42 titik jalan poros desa juga masuk dalam program betonisasi karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Dade menambahkan jalan desa menjadi akses utama yang digunakan warga untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mobilitas harian hingga distribusi hasil pertanian. Jalan poros desa ini sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas, baik untuk distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, maupun akses terhadap layanan dasar. Percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mengurangi kesenjangan pembangunan.(Advetorial)

Pos terkait