CILEGON, (gerbangbanten.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menggelar rapat paripurna penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan tentang pengelolaan sampah di Kota Cilegon, Senin (2/6/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, anggota DPRD Kota Cilegon, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki menyampaikan rapat paripurna digelar guna mempercepat Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tahun 2025-2029 segera terealisasi.
“Ini sebagai bagian upaya percepatan atas program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2025-2029,” ucap Masduki.
Paling tidak, kata Masduki di anggaran perubahan tahun 2025 RPJMD Wali Kota dan Wakil Wali Kota ada yang masuk dan bisa segera direalisasikan. Dengan begitu, Masduki menyatakan, pihaknya langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Tahun 2025-2029.
Dimana tim Pansus tersebut Masduki menyampaikan, diketuai oleh Ayatullah dari Partai Golkar, Wakil Ketua Rahmatullah dari Partai PAN, dan Sekretaris Qoidatul Sitta dari Partai PKS.
“Ketua Pansusnya pak Ayatullah dari partai Golkar, wakilnya pak Rahmatullah dari PAN dan Sekretaris Qoidatul Sitta dari PKS,” katanya.
Menurutnya, pengurus Pansus RPJMD Pemkot Cilegon ini adalah pengurus yang berpengalaman. Karena mereka telah menjabat anggota DPRD Kota Cilegon selama dua Periode dan empat Periode.
“Bagaimanapun pengalaman ini penting, agar pembahasan Pansus dapat berjalan maksimal,” ucap Masduki.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat membacakan pidato Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kampanye ingin menjadi Wali Kota Cilegon pihaknya akan segera menuangkan ke RPJMD Tahun 2025-2029.
“Janji-jani kampanye kemudian dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029,” tegas Maman.
Menurutnya, RPJMD itu bisa dijadikan tahap awal untuk Pembangunan Kota Cilegon, dan bisa dijadikan pondasi RPJMD Kota Cilegon menuju Cilegon tahun 2045. Dengan demikian, Kota Cilegon dapat dijadikan gerbang Pulau Jawa yang kolaborasi, maju, berkelanjutan dan sejahtera.
“Kami berharap Kota Cilegon sebagai gerbang Pulau Jawa mampu berkolaborasi, maju, berkelanjutan dan sejahtera masyarakatnya,” pungkas Maman. (*)