DPRD Banten Bahas Dua Raperda Strategis untuk UMKM dan Ekonomi Kreatif

Serang,(gerbangbanten.com)- DPRD Provinsi Banten terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait pemberdayaan UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Banten, Ubaedillah, Senin (13/10/25), menjelaskan bahwa dua Raperda tersebut akan dibahas secara terpisah oleh Panitia Khusus (Pansus) karena memiliki arah kebijakan yang berbeda.

“Ekonomi kreatif dan UMKM/koperasi akan dipisah karena memiliki fokus dan kewenangan yang berbeda. Ini penting sebagai pedoman strategis pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ubaedillah menegaskan, Raperda ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global, serta mendukung UMKM/koperasi dalam hal perlindungan, inovasi, hingga akses teknologi dan pasar.

Ia menyebut, potensi ekonomi kreatif di Banten besar, namun belum tergarap maksimal. Karena itu, regulasi yang lebih spesifik dibutuhkan agar potensi lokal bisa berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Adapun dua Raperda yang sedang digodok yakni:

1. Raperda Pemberdayaan, Penataan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif,
2. Raperda tentang Koperasi dan UMKM (revisi dari Perda sebelumnya).

Pos terkait