SERANG, (gerbangbanten.com) – Dalam upaya meningkatkan literasi hukum di tingkat masyarakat, dosen Program Studi Hukum S1 PSDKU Universitas Pamulang Serang (Unpam Serang) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Aula Kelurahan Banjar Agung, Kota Serang, pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 25 peserta ini melibatkan perwakilan perangkat kelurahan, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta warga setempat.
Ketua tim PKM, Muhammad Bintang Firdausa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa agenda utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi sekaligus merintis peluang pembentukan wadah advokasi di wilayah tersebut.
”Dengan adanya penyuluhan hukum di Kelurahan Banjar Agung, diharapkan menjadi sebuah solusi agar warga dapat berkonsultasi dan memperoleh bantuan hukum secara gratis dan mudah,” ujar Bintang dalam sambutannya.
Rencana ini disambut baik oleh Lurah Banjar Agung, Aan Jajuli, S.Pd. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi lebih lanjut demi menyediakan layanan bantuan hukum bagi warga.
Salah satu poin utama dalam penyuluhan ini adalah pembahasan mengenai fenomena main hakim sendiri yang disampaikan oleh Dr. Asmariah, S.H., M.H., dosen ahli di bidang Hukum Pidana.
Dr. Asmariah menekankan beberapa hal penting terkait tindakan yaitu
Melanggar Aturan: Tindakan main hakim sendiri jelas bertentangan dengan hukum pidana.
Hak Praduga Tak Bersalah: Setiap orang yang diduga melakukan tindak kejahatan tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang sah.
Pemicu Tindakan: Kurangnya pemahaman hukum dan emosi kolektif masyarakat sering kali menjadi pemicu terjadinya aksi main hakim sendiri.
Fenomena ini dinilai masih menjadi perhatian serius di Kelurahan Banjar Agung karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar untuk menyelesaikan setiap konflik melalui jalur hukum yang berlaku.
Acara berlangsung interaktif, di mana warga secara aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan sehari-hari. Melalui inisiatif ini, akademisi Unpam Serang berharap dapat membantu membangun budaya sadar hukum yang kuat di tengah masyarakat Kelurahan Banjar Agung.






