Cilegon, (Gerbang Banten) – Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten melalui Moch Farouk Afero selaku petugas Samsat Cilegon terus mengintensifkan upaya pembinaan kepada pelaku usaha di wilayah Kota Cilegon. Pada Senin, 5 Agustus 2025, Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke sejumlah perusahaan, termasuk PT Shinan Mandiri.
Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari Ibu Bila, staf PT Shinan Mandiri. Dalam sambutannya, beliau memaparkan bahwa PT Shinan Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pertambangan, dengan layanan mencakup berbagai skala proyek.
Dalam kegiatan silaturahmi ini, petugas Jasa Raharja menyampaikan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Dijelaskan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan memiliki fungsi penting sebagai jaminan perlindungan dasar berupa santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa prosedur pengajuan klaim Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas sangat mudah dan cepat. Prosesnya diawali dengan pelaporan kejadian kecelakaan kepada pihak kepolisian setempat. Setelah laporan diterbitkan, petugas Jasa Raharja akan melakukan survei ke lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis. Sementara untuk korban yang meninggal dunia, petugas Jasa Raharja secara proaktif akan mengunjungi rumah ahli waris guna melakukan proses verifikasi dan memastikan santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak secara tepat dan cepat.
Jasa Raharja berharap melalui edukasi langsung ke perusahaan-perusahaan, kesadaran akan kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga manfaat santunan SWDKLLJ dapat dirasakan optimal oleh seluruh pengguna jalan.
Dorong Kepatuhan SWDKLLJ, Jasa Raharja Edukasi Perusahaan Konstruksi di Cilegon
