Door to Door Jasa Raharja berikan sosialisasi kepada Pemilik Angkutan Umum Akan Fungsi Dan Manfaat Pembayaran IWKBU

Serang – Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Ramanuju Dede Nurul Hadi melakukan giat Door To Door dengan mengunjungi Pool Angkot yang berada di wilayah petir provinsi banten, Selasa 20 Mei 2025

Kegiatan ini dalam rangka untuk mensosilisasikan kepada para pemilik dan pengemudi angkutan umum tentang pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran Iuran Wajib Kecelakaan Bermotor Umum ( IWKBU), manfaat UU No. 33/1964 Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum. Pada undang-undang ini, dijelaskan bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri.

Kecelakaan ini diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.

Kasubag IWKBU PT Jasa Raharja Kanwil Banten Haris Subekti, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.

“Haris Subekti juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan yang ada di wilayah Banten.

Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Jasa Raharja Kanwil Banten, Akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja.

Pos terkait