Ditengah Berlangsungnya Program Pemutihan, Tim Pembina Samsat Cilegon Gelar Operasi Gabungan di Kecamatan Jombang

 

 

CILEGON – gerbangbanten.com – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan disipilin berlalu lintas ditengah berlangsungnya program pemutihan, Jasa Raharja Banten bekerja sama dengan UPTD Samsat Cilegon dan Unit Lantas Polres Cilegon menggelar razia gabungan di Kecamatan Jombang yang diadakan pada Hari Rabu Tanggal 23 April 2025.

 

Tak sekadar pemeriksaan biasa, razia ini juga memberikan sosialisasi langsung bagi para pengendara yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tentang Program Pembebasan Pokok dan Denda yang digelar sejak 10 April 2025 sampai dengan 30 Juni 2025. Dengan menghadirkan kegiatan operasi gabungan ini, yang di fasilitasi dengan 1 Unit Mobil Samsat Keliling (Samling), dengan tujuan pengendara dapat segera melakukan pelunasan PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di tempat tanpa harus repot antre di kantor Samsat karena tingginya antusiasme Masyarakat terhadap program ini.

 

“Kami ingin pengendara memahami bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari kontribusi terhadap keselamatan bersama. Melalui SWDKLLJ, dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.” Ujar Retno.

 

Pos terkait