Disperkim Cilegon Renovasi 500 Unit RTLH, Prioritaskan Korban Banjir

CILEGON, (gerbangbanten.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kota Cilegon menyiapkan program renovasi 500 unit rumah tidak layak huni atau RTLH pada 2026. Program ini diprioritaskan bagi warga yang terdampak banjir ekstrem serta keluarga berpenghasilan rendah di Kota Cilegon.

Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon Edi Hendarto mengatakan, target tersebut merupakan bagian dari rencana pengentasan 2.508 unit RTLH yang tercatat dalam data baseline 2024. Dimana Pemkot Cilegon menargetkan penyelesaian secara bertahap selama lima tahun ke depan.
“Arahan Pak Wali Kota jelas, rumah warga yang terdampak banjir kemari menjadi prioritas utama. Data RTLH bersifat dinamis, apalagi setelah kejadian cuaca ekstrem, kemungkinan jumlahnya bertambah,” kata Edi kepada Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 20 Januari 2026.

Dari target 500 unit rumah, kata Edi, sebanyak 250 unit akan didanai melalui APBD Kota Cilegon.
Sementara 250 unit lainnya diharapkan berasal dari dukungan CSR perusahaan, serta bantuan pemerintah provinsi dan pusat.

Edi menjelaskan, kemampuan anggaran Disperkim Kota Cilegon saat ini sekitar Rp5 miliar dengan estimasi biaya Rp30 juta per unit. Dari APBD Kota Cilegon ini, dana tersebut mampu merealisasikan sekitar 147 unit rumah pada tahap awal pelaksanaan.
“Selain APBD, kami juga mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi. Kami juga mendorong keterlibatan CSR perusahaan agar target 500 unit per tahun bisa tercapai,” jelasnya.

Menurut Edi, renovasi rumah akan dilaksanakan melalui mekanisme Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya atau BSPS. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima, dengan pengawasan penuh dari Disperkim Kota Cilegon.
“Dari bantuan Rp30 juta per unit, sekitar Rp7 juta dialokasikan untuk upah tukang, selebihnya untuk material bangunan. Masyarakat juga didorong berpartisipasi melalui swadaya dan gotong royong,” ungkap Edi.

Untuk memastikan kualitas pekerjaan, lanjut Edi, Disperkim Kota Cilegon menyiapkan tenaga Fasilitator Lapangan atau TFL. Petugas inilah yang akan mendampingi warga mulai dari perencanan hingga pelaksanan pembangunan.
“Artinya tetap dalam pengawasan kami, dari pencairan hingga proses pembangunan,” katanya.

Saat ini, Disperkim Kota Cilegon telah memasuki tahap perecanaan dan verifikasi lapangan. Dimana sekitar 147 unit rumah akan menjadi target tahap awal pelaksanaan program ini di 2026.
“Kami mulai dari perencanaan dan validasi data agar program ini tepat sasaran. Setelah sosialisasi, pelaksanaan pembangunan akan segera berjalan,” tutupnya. (*/Red).

Pos terkait