Di MPP Kota Tangerang Hadir Layanan Dokumen dan Perlindungan Lingkungan

KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini hadir lebih dekat untuk masyarakat Kota Tangerang. Dalam hal ini, DLH Kota Tangerang membuka gerai layanan informasi, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang dalam urusan proses dokumen lingkungan, persetujuan teknis, hingga soal perlindungan dan pengaduan lingkungan.

“Gerai DLH di MPP Kota Tangerang melayani masyarakat untuk mengakses layanan informasi dan pengaduan dengan mudah. Butuh info soal proses dukumen lingkungan atau persetujuan teknis? Atau punya keluhan soal lingkungan? DLH siap membantu di gerai MPP Kota Tangerang,” ungkap Wawan, Jumat (7/3/25).

Ia pun menjelaskan, terkait layanan pengaduan, masyarakat bisa melakukan pelaporan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan. Selain itu, mendapatkan solusi cepat untuk keluhan lingkungan.

Sedangkan layanan rekomendasi atau dokumen lingkungan, masyarakat dapat memperoleh persetujuan atau penolakan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Amdal. Mendapat rekomendasi izin pengelolaan sampah dan rekomendasi persetujuan teknik dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Dengan itu, ayo bersama kita jaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman. Laporkan keluhan dan dapatkan solusi cepat demi Kota Tangerang yang lebih hijau,” seru Wawan. (*)

Pos terkait