Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Sektor Informal Bangga Dengan Pemerintahan Kota Cilegon

CILEGON (gerbangbanten.com) – Para pekerja rentan atau sektor informal merasa bangga dengan Pemerintahan Kota Cilegon yang telah memberikan perhatian dalam bentuk jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja rentan atau sektor informal di Kota Cilegon seperti driver ojek online, supir angkot, marbot masjid, hingga pemandi jenazah, telah mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Cilegon.

Pemberian perlindungan jaminan sosial pekerja sektor informal tersebut ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Cilegon Robinsar kepada ratusan driver ojek online, supir angkot, marbot masjid dan pemandi jenazah yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 11 Februari 2026.

Salah seorang driver ojek online, Tri mengatakan, dirinya merasa bangga dengan Pemerintahan Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar, Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo dan Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang telag memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah ya dengan ada acaranya seperti ini dari Pemerintah Kota Cilegon, sangat benar-benar membantu kami sebagai pekerja rentan. Jadi sekali lagi sangat bangga punya Wali Kota dan Wakil, serta Ketua DPR yang bisa mensupport, untuk menjaga kami (yang bekerja) di jalan,” katanya.

Tri yang telah bekerja sebagai driver ojek online selama 6 tahun itu sangat bersyukur atas dukungan dan bentuk perhatian Pemkot Cilegon yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada dirinya dan rekan sejawatnya yang bekerja di sektor informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi tidak ada lagi kata, kami sangat berterima kasih. Kami belum pernah punya, selama 6 tahun (bekerja sebagai driver ojek online) baru ini punya (BPJS Ketenagakerjaan). Alhamdulillah, didengarlah doa kami,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, Pemkot Cilegon saat ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kurang lebih 3.500 jiwa masyarakat Kota Cilegon.

Di mana pada tahun ini, lanjut Robinsar, Pemkot Cilegon menggulirkan program perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 880 jiwa pekerja sektor informal.

“Ini komitmen dari pemerintah dalam rangka memberikan kepastian, memberikan kenyamanan untuk masyarakat ketika bekerja. Jadi ketika memang masyarakat ini yang tadi bekerja di sektor informal, baik supir angkot, driver ojol, itu ketika keluar dari rumah untuk bekerja, sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Program perlindungan jaminan sosial yang digulirkan untuk masyarakat Cilegon melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemkot Cilegon.

“Insya Allah, selagi secara fiskal kita memungkinkan, selagi Saya dengan Mas Wakil menjabat, itu kita akan teruskan di masa jabatan kami, tentunya ini semua kami berikan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tutur Robinsar. (*)

Pos terkait