Tangerang, 22 Mei 2025 – Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat SIGAP ke perusahaan-perusahaan. SIGAP adalah Samsat Initiative For Growth Achievment Program bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan perusahaan, melakukan pendataan kendaraan, dan memberikan informasi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta mengsosialikan terkait Signal Corporate yaitu Web untuk pembayaran pajak secara online khusus untuk kendaraan milik Perusahaan.
Kunjungan dilaksanakan langsung oleh Jasa Raharja Petugas Samsat Cikokol Cinthya Rouwena. Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sekaligus Sosialisasi tentang Web Tebass.id yakni Tenant Banten Samsat Satu yang merupakan salah satu Web yang diluncurkan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang disiplin membayar pajak.
Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, Jasa Raharja berusaha memberikan pemahaman dan motivasi kepada Masyarakat agar patuh dan taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta memahami manfaat dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. Manfaat pembayaraan SWDKLLJ yaitu jika pengendara motor mengalami kecelakaan sesuai UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, akan mendapat santunan dari Jasa Raharja baik berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka. “Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.” tutup Panji.