Cukai Rokok Naik : Solusi Atau Beban Baru?

Drg Novita Ambar Uma Ginting
MAHASISWI MAGISTER ILMU KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA MAJU

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia kembali menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 10%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menekan prevalensi perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya merokok. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya merokok
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sementara sebagian pihak mendukung kebijakan ini sebagai langkah positif untuk kesehatan masyarakat, muncul pula kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap ekonomi dan tenaga kerja di sektor tembakau. Kenaikan cukai bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga melibatkan pertimbangan regulasi dan dampak sosial. Dalam peraturan terbaru, tarif cukai tidak hanya diberlakukan pada rokok konvensional, tetapi juga pada rokok elektronik dan produk tembakau lainnya

Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Sesuaikan-Tarif-CHT-Tahun-2023-dan-2024
Langkah ini diharapkan dapat menekan keterjangkauan produk tembakau, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada tahun 2024. Namun, tantangan seperti rokok ilegal dan dampaknya terhadap petani tembakau tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
Dengan harga rokok yang relatif murah, Indonesia memiliki prevalensi perokok yang jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain. Perbandingan dengan negara seperti Singapura, yang harga rokoknya mencapai Rp150.000 per bungkus, menunjukkan pentingnya kebijakan ini. Di Singapura, prevalensi perokok dewasa hanya sekitar 10%, sedangkan di Indonesia prevalensi perokok dewasa mencapai 33%. Kenaikan cukai yang signifikan akan membuat rokok menjadi lebih tidak terjangkau, sehingga konsumsi rokok dapat ditekan.
Kenapa Harga Rokok Harus Naik?
Harga rokok yang rendah di Indonesia menjadi penyebab utama tingginya prevalensi merokok. Dengan harga yang rata-rata hanya Rp30.000 per bungkus, rokok sangat terjangkau oleh hampir semua kalangan, termasuk remaja yang rentan menjadi perokok. Salah satu strategi yang terbukti efektif dalam menurunkan konsumsi rokok adalah kenaikan harga melalui cukai. Menurut penelitian WHO, setiap kenaikan harga rokok sebesar 10% dapat menurunkan konsumsi tembakau sebesar 4% di negara berkembang
Selain itu, penjualan rokok secara eceran yang masih dipraktikkan di Indonesia menambah kemudahan akses bagi konsumen, terutama anak-anak dan remaja. Kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bertujuan untuk lebih membatasi akses ini, serta membuat rokok lebih sulit dijangkau. Dengan demikian, penerapan kebijakan kenaikan cukai akan lebih efektif jika diiringi dengan pelarangan penjualan eceran, sehingga dapat mengurangi prevalensi merokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Pembandingan dengan Negara Lain
Indonesia masih tertinggal dalam kebijakan pengendalian tembakau dibandingkan negara-negara seperti Singapura dan Australia. Singapura, yang menerapkan cukai tinggi, berhasil menurunkan prevalensi perokok menjadi hanya 10%. Sementara itu, di Australia, kenaikan cukai dan larangan periklanan rokok yang ketat telah membuat prevalensi perokok menurun hingga 11%. Kedua negara tersebut juga memberlakukan harga rokok yang sangat tinggi, dengan harga per bungkus di Singapura mencapai Rp150.000, sementara di Indonesia harga rata-rata masih berada pada angka Rp30.000.
Kebijakan ini jelas memberikan dampak signifikan terhadap perilaku merokok. Kenaikan harga yang cukup tinggi telah terbukti efektif di negara-negara tersebut, di mana konsumen merasa terhambat untuk membeli rokok. Oleh karena itu, jika Indonesia mengikuti jejak negara-negara ini dengan menaikkan cukai rokok dan memperkuat kebijakan pengendalian lainnya, Indonesia dapat mencapai hasil yang serupa dalam menurunkan prevalensi merokok.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Tentunya, kebijakan ini menimbulkan dampak terhadap sektor ekonomi, terutama bagi petani tembakau dan pekerja di industri rokok. Namun, pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dengan mengalokasikan sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung petani dan pekerja, serta untuk program kesehatan masyarakat. Saat ini, 50% dari DBH CHT dialokasikan untuk kesejahteraan petani, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk pengawasan rokok ilegal.
Meskipun demikian, untuk menjaga keseimbangan, pemerintah perlu mengembangkan program diversifikasi tanaman bagi petani tembakau, yang dapat beralih menanam tanaman hortikultura atau kopi yang lebih menguntungkan. Pelatihan keterampilan bagi pekerja di sektor rokok juga sangat penting, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian akibat perubahan kebijakan ini. Pendekatan yang holistik ini akan memastikan kebijakan kenaikan cukai tidak hanya menekan konsumsi rokok, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Penutup
Kenaikan cukai rokok adalah kebijakan jangka panjang yang akan menguntungkan kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan harga rokok yang lebih tinggi, pemerintah tidak hanya mengurangi keterjangkauan rokok, tetapi juga mengirimkan sinyal penting bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama. Selain itu, dengan pelarangan penjualan rokok eceran, aksesibilitas rokok dapat dikendalikan lebih efektif.
Namun, kebijakan ini memerlukan implementasi yang transparan dan efektif. Pengawasan yang ketat terhadap peredaran rokok ilegal dan alokasi DBH CHT yang tepat sasaran akan memperkuat kebijakan ini. Kenaikan cukai rokok harus dilihat bukan hanya sebagai tambahan beban ekonomi, tetapi sebagai investasi untuk masa depan yang lebih sehat dan sejahtera.
Indonesia harus berani mengambil langkah tegas dalam mengurangi prevalensi perokok, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain dengan cukai tinggi. Dengan kebijakan yang lebih berani dan berbasis data, Indonesia dapat menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. Kebijakan kenaikan cukai bukanlah beban, tetapi kesempatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan negara yang lebih produktif.
Sudah saatnya kita melihat kebijakan cukai rokok sebagai solusi untuk Indonesia yang lebih sehat. Ayo, dorong pemerintah untuk meningkatkan cukai rokok demi generasi yang lebih sejahtera, lebih sehat, dan lebih produktif.

Pos terkait