Bupati Tangerang Luncurkan MTU Pelatihan Tata Busana, Seluruh Peserta Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TANGERANG, (Gerbang Banten) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Mobile Training Unit (MTU) Pelatihan Tata Busana UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah di Halaman Kantor Kecamatan Gunung Kaler, Rabu (11/6/25).

Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas akses pelatihan kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelatihan seperti Kecamatan Gunung Kaler.

“Ini adalah upaya pengembangan dan perluasan program pelatihan kerja oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja. Dengan adanya mobil pelatihan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Jayanti atau Kosambi untuk mendapatkan pelatihan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid dalam sambutannya.

Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa layanan pelatihan melalui MTU ini mencakup keterampilan tata busana dan otomotif. Pelatihan akan dilaksanakan selama 20 hari kerja. Dan setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta juga akan menerima bantuan berupa mesin jahit guna mendukung praktik langsung dan memulai usaha mandiri.

“Pelatihan ini tidak hanya membekali keterampilan, tapi juga diikuti dengan dukungan alat produksi. Harapannya, peserta dapat membuka usaha sendiri, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi, pengurangan pengangguran, dan penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap adanya MTU yang dapat menjangkau wilayah-wilayah kecamatan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah-wilayah pelosok.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tangerang, Rudi hartono mengatakan program MTU tersebut merupakan bagian dari inisiatif layanan “jemput bola” Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang bertujuan memberikan kemudahan akses pelatihan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftar melalui kecamatan masing-masing secara manual, atau secara online melalui sistem aplikasi yang sedang terus dikembangkan,” jelasnya.

Selain itu, Rudi hartono menyebutkan bahwa peserta pelatihan ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai untuk upaya dalam memberikan perlindungan selama mengikuti pelatihan.

“Dan kita juga telah mendaftarkan para peserta pelatihan ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, selama mengikuti pelatihan maupun praktek di lapangan mereka terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada seluruh peserta tata busana tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Disnaker yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh peserta ini. Jadi, selama mengikuti pelatihan para peserta telah dijamin perlindungannya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ibkar.

“Dan melalui kolaborasi ini, kami menargetkan sebanyak 500 peserta yang akan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Ibkar.

Ibkar juga menambahkan bahwa para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut akan dilindungi program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Hal ini dilakukan agar seluruh peserta Pelatihan Tata Busana di UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang merasa aman dan nyaman selama mengikuti pelatihan karena sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan” ungkap Ibkar.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Dimana kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pos terkait