KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapatkan penghargaan bergengsi setelah dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Agus Andriansjah menuturkan, penghargaan tersebut menjadi bukti konkret atas tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Tangerang yang berjalan secara efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
“Alhamdulillah, kami kembali dianugerahi penghargaan Opini WTP sebagai bentuk jawaban atas kerja keras semua lapisan yang telah bertanggung jawab mengelola keuangan daerah seperti yang tertuang di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara transparan dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” ujarnya, Selasa (26/5/26).
Baca Juga:
WTP ke-19 Beruntun, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
a melanjutkan, Pemkot Tangerang berhasil mempertahankan predikat penghargaan Opini WTP ke-19 kali secara berturut-turut. Penghargaan ini mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal dan ketepatan penyajian laporan keuangan yang telah dilakukan.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penghargaan Opini WTP yang diraih dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengelolaan anggaran publik di Kota Tangerang.
”Kami berharap penghargaan ini dapat memperkuat komitmen semua lapisan untuk bersama-sama menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan transparan,” tambahnya. (*)






