SERANG, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang gelar rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di salah satu caffe di Kota Serang. Selasa, (18/03/25).
Adapun rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar lembaga dan menciptakan sinergi antara pihak-pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Banten khususnya di Kabupaten Serang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menyampaikan terkait update terbaru terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan kepesertaan di perusahaan-perusahaan di Serang, dan mengajak perusahaan khususnya di Kabupaten Serang untuk menggunakan dana CSR dengan mendaftarkan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Uus juga menekankan bahwa penguatan hubungan antar lembaga sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan jaminan sosial.
“Sinergi yang baik antara BPJS, Disnakertrans dan Apindo diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan dan menjamin perlindungan yang lebih baik bagi pekerja,” kata Uus.
Uus juga menambahkan, bahwa dalam rangka memperkuat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan Apindo sepakat untuk menyusun program kerja bersama yang melibatkan pengusaha, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun rencana tersebut meliputi pelatihan untuk pengusaha terkait manfaat jaminan sosial bagi pekerja rentan serta cara-cara mendanai pendaftaran melalui dana CSR,” tambahnya.
Terakhir, Uus berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten dan mendukung pencapaian kesejahteraan bagi pekerja dan pengusaha di daerah tersebut.
“Kami sepakat untuk membuat rencana aksi bersama yang melibatkan peningkatan kolaborasi dalam hal pelatihan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan tindak lanjut ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh sektor,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan bahwa melalui kerjasama ini, dapat tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh, memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal yang belum terdaftar.
Diana juga menambahkan akan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal penegakan aturan, serta memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan.
“Kita akan memperkuat pengawasan agar seluruh pekerja yang ada di wilayah kita terlindung program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
“Dan kami juga mengusulkan agar dilakukan pemberian insentif bagi perusahaan yang taat serta sanksi bagi yang melanggar,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Ketua Apindo Kabupaten Serang Agus Supriadi menyambut baik terkait kebijakan BPJS Ketenagakerjaan mengenai pentingnya dukungan terhadap kepatuhan terhadap jaminan sosial dan juga dukungan terhadap program CSR perusahaan untuk melibatkan pekerja rentan dalam program jaminan sosial.
“Saat ini banyak pengusaha di Serang yang masih belum sepenuhnya memahami manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, meskipun ada regulasi yang mewajibkan,” katanya.
“Untuk itu, kami mendukung penuh inisiatif ini dan mengusulkan agar perusahaan-perusahaan, terutama yang memiliki program CSR aktif, untuk berkolaborasi dalam pendanaan program jaminan sosial,” ungkapnya. (***)