KOTA SERANG, (Gerbang Banten) – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi lakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang. Selasa, (25/02/15).
Kedatangan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi ini disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Serang H. Ritadi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengatakan kedatangannya dalam rangka meningkatkan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPMPTSP Kota Serang.
“Kedatangan saya kesini untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang baru,” kata Uus Supriyadi.
“Dan semoga dengan pertemuan ini kita bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
Selain itu, Uus berharap melalui kolaborasi ini diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dengan DPMPTSP Kota Serang dapat berkolaborasi dalam menjalankan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.
“Dimana salah satu syarat yang diminta bagi pelaku usaha dengan risiko menengah sampai tinggi adalah BPJS, artinya jaminan bagi pekerjanya yang terdata di BPJS. Dengan adanya (layanan) BPJS seperti ini berarti pelaku usaha semakin mudah di dalam pengurusan izinnya. Sekali datang ke DPMPTSP otomatis BPJS nya sudah ada,” ungkapnya.