BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Cikande turut meriahkan peringatan Hari Buruh / May Day 2025 di Lapangan Aerbaguna Bahbul, Kabupaten Serang. Kamis, 01 Mei 2025.
Dalam peringatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Santunan tersebut diberikan kepada empat peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Keempat peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal tersebut ialah Almarhum Ismail, Arban, Ari Suhardi dan M. Yusup.
Diketahui, Almarhum Ismail merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia bekerja sebagai supir mitra dan meninggal akibat kecelakaan kerja. Ia mendapatkan santunan sebesar Rp. 309.983.720, dengan rincian santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Rp. 187.600.000, santunan Hari Tua (JHT) Rp. 1.383.720, Beasiswa anak pertama (maks) Rp. 36.000.000 dan Beasiswa anak kedua (maks) Rp. 84.000.000.
Sedangkan Almarhum Arban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling. Ia meninggal dunia pada saat bekerja, sehingga ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 70.000.0000.
Selanjutnya Ari Suhardi, ia juga merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di Trimitra Mebelindo. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal sebesar Rp. 334.874.800. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 240.922.960, Santunan JHT Rp. 2.973.140, Santunan JP (lumpsum) Rp. 5.478.700 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 85.500.000.
Terakhir, M. Yusup yang juga sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bekerja di Arima Sinar Abadi Unit RS Citra Raya Cikupa. Ia mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp. 305.564.540. Dengan rincian, Santunan JKK Meninggal Rp. 239.329.030, Santunan JHT Rp. 3.235.510 dan Beasiswa 1 orang anak (maks) Rp. 63.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Cikande Muhammad Kautsar Abid saat ditemui mengatakan bahwa pentingnya Jaminan Sosial khususnya bagi tenaga kerja.
Oleh karena itu Muhammad Kautsar Abid mengimbau kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya atau baru mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya untuk segera melindungi pekerjanya dengan mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita harapkan Perusahaan untuk memfasilitasi seluruh pekerja khusunya yang ada di Kabupaten Serang supaya terlindungi oleh jaminan sosial. Apalagi Kabupaten Serang dikenal sebagai kawasan industri dan tentunya banyak perusahaan-perusahaan” Ujarnya.
Lebih lanjut Muhammad Kautsar Abid mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
” Untuk itu kami mengajak bagi seluruh masyarakat di Wilayah Kabupaten Serang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta karyawannya dapat segera didaftarkan Usahanya menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, hal senada juga kami sampaikan bagi Pekerja Informal juga dapat turut serta menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan”.
BPJS Ketenagakerjaan Serang Cikande berlokasi di jakarta km 37, Jl. Raya Serang, Parigi, Cikande, Serang, Banten 42186.