BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DMI akan mendorong sosialisasi program kepada pengurus masjid, marbot, guru ngaji, dai, serta pekerja sektor informal lainnya yang berada di lingkungan masjid. Langkah ini diharapkan mampu memastikan para pekerja tersebut memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Kepala Kantor Cabang Tangerang Selatan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Imam Saputra menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali.

“Masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan ekonomi umat. Melalui kolaborasi dengan DMI, kami ingin memastikan para pekerja di lingkungan masjid mendapatkan perlindungan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Imam.

Sementara itu, perwakilan DMI menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat. DMI berkomitmen untuk mendorong seluruh jajaran pengurus masjid di berbagai daerah agar mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program yang dapat diikuti meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran yang terjangkau, para pekerja akan memperoleh manfaat perlindungan finansial yang signifikan ketika menghadapi risiko kerja.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok negeri, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Pos terkait