Serang, (Gerbang Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 9 ahli waris peserta yang meninggal dunia, bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025 di Ponpes Nur El Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Para peserta yang meninggal, yakni Almarhum Ending, Maesaroh, Marhamah, Eka, Rati, Rusmani, Suherman, Muhammad Wahyudi, dan Ny Jahriah, merupakan pekerja rentan di Kecamatan Petir. Masing-masing ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000.
Acara penyerahan santunan ini dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, dan santri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menjelaskan bahwa santunan ini adalah wujud hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hari ini kami (BPJS Ketenagakerjaan-red) turut hadiri disini pada peringatan Hari Santri 2025 di Kabupaten Serang dan sekaligus untuk menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada seluruh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia,” kata Uus.
“Dan santunan ini merupakan hak almarhum. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan. Selain itu, perlindungan ini merupakan wujud hadirnya negara kepada seluruh pekerja Indonesia baik pekerja formal maupun informal,” tutupnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi atas program BPJS Ketenagakerjaan dan berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban serta bermanfaat bagi keluarga almarhum.
