TANGERANG, (Gerbang Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gandeng Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Sosialisasi program MLT ini dilaksanakan di BLK Kosambi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang beserta jajaran, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua FKLPID Kabupaten Tangerang, Bank BTN, Developer serta Manager HRD dari perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan mengenai manfaat layanan tambahan (MLT) seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Rumah, dan lainnya kepada seluruh HRD perwakilan perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sosialisasinya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma menyampaikan kepada seluruh HRD perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program tambahan berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).
“MLT ini berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi JHT, yang mencakup Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK),” kata Ibkar kepada seluruh HRD perusahaan yang hadir. Selasa, 05 Agustus 2025.
Ibkar menjelaskan bahwa program MLT ini merupakan upaya untuk mendukukung program pemerintah dengan target 3 juta rumah. “Program MLT ini berlaku buat anggota aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun dananya disiapkan dari Ivestasi JHT yang di dukung oleh Bank Pemerintah,” jelasnya.
“Dan pengambilan kredit kepemilikan rumah bisa dimana saja lokasinya dengan tiga skema yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu kredit kepemilikan rumah dengan plafon hingga Rp500 juta dan tenor hingga 30 tahun. Kredit pinjaman uang muka rumah dengan plafon hingga Rp150 juta, dan kredit konstruksi rumah dengan plafon hingga Rp200 juta dan tenor hingga 15 tahun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ibkar Saloma menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh HRD mengenai manfaat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
“Dan melalui kegiatan ini, para HRD perusahaan ini dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyampaikan informasi ini (Program MLT-red) kepada Karyawan di perusahaannya,” ungkapnya.
Terakhir, Ibkar berharap melalui sosialisasi ini seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) tersebut.
“Dan kami berharap melalui kegiatan ini menjadi kolaborasi berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia,” tutupnya.
