Bank Banten Resmi Lakukan Penandatanganan SHA dengan Bank Jatim

Jakarta, (gerbangbanten.com) – Bank Banten secara resmi melaksanakan penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim). Langkah ini merupakan bagian penting dari sinergi dalam kerjasama usaha bersama antara Bank Banten dan Bank Jatim. Melalui kerjasama ini, kedua bank bertujuan untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing guna menghadapi tantangan industri perbankan nasional. Dalam acara yang bertempat di Grand Sahid Hotel, Jakarta. Kamis (12/12).

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, pentingnya langkah strategis ini dalam memperkuat sektor perbankan daerah dan sesuai dengan Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan OJK No. 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“Tahapan-tahapan yang telah kita tempuh akan dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah dan OJK. Dengan memenuhi modal inti Rp. 3 triliun, Bank Banten akan mampu keluar dari Kelompok Usaha Bank (KUB), sebuah langkah yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim, Basrul Iman, menyatakan bahwa kerja sama kali ini memiliki karakteristik unik, dimana kedua bank merupakan terbuka. Ia juga mengharapkan dukungan mekanisme penempatan modal sehingga dapat memberi manfaat signifikan.

“Penandatanganan SHA kali ini berbeda dengan sebelumnya karena kedua bank sudah menjadi perusahaan terbuka,” ungkapnya.

“Kami mengharapkan dukungan dari OJK untuk mekanisme penempatan modal Bank Jatim kepada Bank Banten, sehingga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Jawa Timur dan Banten, serta industri perbankan nasional secara umum,” tambah Basrul.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Bank Banten di tengah persaingan perbankan yang ketat.

“Melalui roadmap Bank Pembangunan Daerah 2024-2027, kami berkomitmen untuk mentransformasi Bank Banten menjadi institusi yang berdaya saing tinggi. POJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum akan menjadi pijakan kami dalam mencapai modal inti Rp3 triliun,” jelasnya.

Menurut Busthami, SHA ini tidak hanya mencakup permodalan, tetapi juga likuiditas, kepengurusan bisnis, dan operasional. “Kami percaya kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi kedua institusi, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Ini juga akan memperkuat posisi Bank Banten dan Bank Jatim di industri perbankan nasional,” tambahnya.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak
Pada kesempatan tersebut, pihak Bank Banten dan Bank Jatim mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Banten dan Jawa Timur, Dewan Komisaris, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses KUB ini.

“Terima kasih atas dukungan luar biasa yang diberikan, baik dari pemerintah daerah maupun internal bank, yang menjadikan momen ini sebagai langkah penting untuk kemajuan bersama,” tutup Busthami.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar, PJ Gubernur Jawa Timur, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Jatim Basrul Iman, Komisaris Utama Bank Banten, serta jajaran komisaris Bank Jatim. (Heri/Nandi)

Pos terkait