Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Serang : Antara Harapan Peserta dan Realita Pelayanan

Penulis: Siti Hujrotun Shopia
Dosen Pembimbing : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.,
Kepala Program Studi : Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos
Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang, Serang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang memegang peran penting sebagai pelindung para pekerja di Banten, mulai dari pegawai pabrik, pelaku UMKM, sampai pekerja informal. Mereka datang dengan harapan sederhana ketika musibah datang atau usia tak lagi produktif negara hadir lewat program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dari sudut pandang peserta, pelayanan ideal BPJS Ketenagakerjan adalah klaim yang dapat diproses dengan cepat, antrian yang wajar, petugas yang ramah, dan aplikasi digital yang benar-benar dapat diandalkan. Peserta berharap setiap klaim bisa cair dalam hitungan hari tanpa drama bolak-balik bawa berkas, hanya karena syarat yang kurang atau ada yang berubah.

Sayangnya, realita di lapangan belum sepenuhnya seindah eskpetasi. Keluhan soal antrian yang panjang dari subuh, sistem klaim online yang sering bermasalah, sampai peserta dari daerah jauh harus pulang tanpa hasil karena kuota pelayana yang dibatasi masih sering terdengar.

Bagi warga serang yang akses internetnya terbatas istilah klaim online kadang justru jadi hambatan baru, sosialisasi yang kurang merata membuat banyak peserta bingung membedakan program, syarat, dan prosedur, lalu akhirnya menyalahkan diri sendiri karena merasa kurang paham.

Di sinilah kualitas pelayanan berhubungan langsung dengan kepercayaan publik terhadap negara, layanan yang rumit dan melelahkan akan menurunkan kepuasan peserta, mengurangi minat pekerja baru untuk mendaftar, bahkan memunculkan stigma bahwa jaminan sosial hanya manis di poster.

Padahal ketika petugas di berikan pelatihan yang memadai, sistem aplikasi diperkuat, antrian di atur lebih manusiawi dan edukasi publik dilakukan secara konsisten, BPJS Ketenagakerjaan justru dapat menjadi contoh praktik baik jaminan sosial di tingkat daerah.

Pada akhirnya tulisan ini bukan hanya opini, tetapi ajakan untuk memberikan hak peserta atas pelayanan yang cepat dan jelas. BPJS juga memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa jaminan sosial bukan sekedar kewajiban administartif, melainkan wujud hadirnya negara.

Harapan peserta dan realita pelayanan seharusnya tidak terus-menerus berjalan di dua jalur yang berbeda, sudah saatnya BPJS Ketenagakerjaan bergerak lebih cepat dan lebih peka dalam mendengar keluhan, memperbaiki sistem, dan memastikan setiap orang yang datang dengan harapan, pulang dengan rasa memuaskan, bukan dengan rasa kekecewaan.

Pos terkait