Apresiasi SAKIP Award 2025, Kemenpan RB Dorong Pemkab Serang tingkatkan Penilaian

SERANG (gerbangbanten.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengapresiasi Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP Award bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Tahun 2025. Kemenpan RB juga mendorong, agar nilai SAKIP Pemkab Serang Tahun 2025 naik dari BB menjadi A atau kategori sangat baik.

“Kita sangat mengapresiasi SAKIP Award yang dilakukan oleh Kabupaten Serang, karena ini membantu memberikan apresiasi kepada OPD-OPD,”kata Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB, Nurhasni usai menghadiri SAKIP Award 2025 yang digelar Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang di Swiss belinn Modern Cikande pada Rabu, 6 Agustus 2025 malam.

Sedangkan berkaitan dengan nilai SAKIP Pemkab Serang yang diberikan oleh Kemenpan RB, Nurhasni mendorong agar terus meningkat setiap tahunnya. Jika sudah mencapai sangat baik atau nilai A agar dipertahankan kedepannya.

“Kalau untuk yang kemarin (Pemkab Serang) nilainya masih BB, kita berharap nanti di tahun 2025 ini bisa diperbaiki lagi menjadi A atau sangat baik. Beberapa rekomendasi yang kami berikan benar-benar bisa diikuti, dan kami siap untuk memberikan asistensi,”terangnya.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan penilaian kinerja perangkat daerah merupakan amanat Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2022 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, bertujuan untuk memastikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah.

“Kita patut berbangga hasil evaluasi SAKIP dari Kemenpan RB nilai Kabupaten Serang tahun 2024 mencapai 77,11 dengan predikat BB. Ini adalah pencapaian yang baik, namun kita harus terus meningkatkan diri. Untuk mencapai predikat A di tingkat kabupaten, kita harus mendorong peningkatan nilai SAKIP di tingkat OPD dan kecamatan,”ujarnya.

Ratu Zakiyah menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan perangkat daerah telah mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Yang mana terdapat 3 OPD dengan predikat A, 23 OPD dengan predikat BB, dan 3 OPD dengan predikat B.

Untuk kecamatan, terdapat 3 kecamatan dengan predikat A, 16 kecamatan dengan predikat BB, dan 10 kecamatan dengan predikat B. “Peningkatan ini membuktikan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja. Pemberian penghargaan ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah dorongan bagi kita semua,”katanya.

Melalui SAKIP Award ini, Ratu Zakiyah berharap seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya semakin terpacu untuk meningkatkan implementasi SAKIP. ”Adapun kriteria penilaiannya sendiri tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen atau evidence, tetapi juga pada kualitas dokumen dan dampak nyata yang dihasilkan terhadap perbaikan manajemen kinerja di setiap OPD,”paparnya.

Turut hadir Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Ida Nuraida, para Staf Ahli Bupati, para Asda dan para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Serang serta Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun untuk peraih SAKIP tingkat OPD urutan Pertama di raih Dinas Tenaga Kerja dna Transmigrasi (Disnakertrans), Kedua Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Ketiga Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan untuk tingkat Kecamatan urutan Pertama diraih oleh Kecamatan Petir, Kedua Kopo dan Ketiga Kecamatan Pabuaran.(*)

Pos terkait