CILEGON, (gerbangbanten.con) – Wali Kota Cilegon Robinsar menginstruksikan kepada seluruh OPD se-Kota Cilegon agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke aplikasi pengaduan Cilegon Juare harus ditindaklanjuti secara cepat, tuntas dan terverifikasi. Hal tersebut dikatakannya saat sosialisasi aplikasi pengaduan Cilegon Juare di Ruang Command Center Pemerintah Kota Cilegon, Kamis 31 Juli 2025.
“Tidak boleh ada laporan yang diabaikan. Tidak boleh ada masyarakat yang menunggu tanpa kejelasan. Jadikan setiap laporan sebagai panggilan tanggung jawab, bukan beban administratif,” kata Robinsar dalam sambutannya.
Robinsar menyampaikan aplikasi ini akan mengkhususkan dalam menyampaikan keluhan, laporan, serta aspirasi terkait layanan publik. “Melalui aplikasi pengaduan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, laporan, dan aspirasi terkait layanan pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, dan berbagai hal lainnya, maksimal 3 hari dari laporan masuk harus sudah diyindaklanjuti,” ujarnya.
Masih kata Robinsar, keberadaan aplikasi digital ini harus diiringi dengan keseriusan seluruh jajaran pemerintah, terutama para operator dan OPD terkait. “Saya ingin menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan keseriusan dan tanggung jawab dari seluruh jajaran,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Robinsar mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan “Cilegon Juare” bukan sekadar platform digital, tetapi sebagai simbol sistem pemerintahan yang hidup dan responsif. “Aplikasi ini bukan tujuan akhir, tapi jembatan menuju pemerintahan yang lebih baik dan masyarakat yang lebih percaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Cilegon Agus Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya mengelola berbagai kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang terbuka dan responsif. “Kami mengelola SP4N Lapor, Call Center 112, dan layanan pengaduan Cilegon Juare yang terintegrasi dalam super apps Cilegon Juare. Semua saluran ini kami optimalkan agar masyarakat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi,” jelasnya.
Terkait data pengaduan, Agus menyebutkan bahwa sejak Januari 2025, SP4N Lapor telah menerima 77 laporan. Dari total tersebut, 60 laporan sudah ditindaklanjuti, 15 masih dalam proses, dan 2 belum ditindaklanjuti karena berkaitan dengan persoalan parkir liar serta lampu PJU yang mati di kawasan Samang Raya. “Sedangkan untuk Call Center 112, lanjutnya, telah tercatat 1.066 panggilan masuk, dengan 193 panggilan bersifat normal dan siap ditindaklanjuti, 52 panggilan bersifat informatif, dan sisanya berupa panggilan iseng atau prank,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi publik. “Kami terus dorong kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan ini. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial,media online dan siaran radio Mandiri FM, agar informasi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*)